BATAM — Warga yang berencana memasang sambungan listrik baru di Kota Batam perlu menyiapkan dana sekitar Rp 3,09 juta untuk daya 2.200 Volt Ampere (VA). Angka tersebut merupakan akumulasi Biaya Penyambungan (BP) sebesar Rp 2,64 juta dan Uang Jaminan Langganan (UJL) sekitar Rp 451.000.
PT PLN Batam telah merilis ketentuan resmi agar proses penyambungan berjalan lebih cepat. Perusahaan saat ini membuka empat area pelayanan, yakni Batam Centre, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji.
Dokumen Wajib untuk Perorangan dan Badan Usaha
Sebelum mengajukan permohonan, calon pelanggan perorangan wajib melengkapi fotokopi KTP, SIM, atau paspor yang masih berlaku. NPWP, bukti kepemilikan lahan, nomor ID pelanggan listrik terdekat beserta sketsa lokasi bangunan juga harus disertakan.
Jika pengurusan diwakilkan, surat kuasa bermaterai mutlak dilampirkan. Sementara bagi badan usaha, dokumen yang diperlukan meliputi surat permohonan resmi perusahaan, fotokopi KTP direktur, NPWP perusahaan, akta pendirian, bukti kepemilikan lahan, dan sketsa lokasi.
Rincian Tarif: dari Rp 750 hingga Rp 1.250 per VA
Biaya penyambungan dihitung berdasarkan kapasitas daya yang diajukan. Untuk daya hingga 2.200 VA, tarifnya Rp 1.200 per VA. Sementara daya di atas 2.200 VA hingga 197 kVA dikenakan Rp 1.250 per VA.
Untuk tegangan menengah, tarifnya Rp 900 per VA, dan tegangan tinggi Rp 750 per VA. Adapun UJL menyesuaikan golongan tarif pelanggan dengan kisaran Rp 169 hingga Rp 432 per VA.
Estimasi Total Biaya untuk Daya 2.200 VA
Sebagai gambaran, untuk pemasangan listrik baru dengan daya 2.200 VA, Biaya Penyambungan mencapai Rp 2.640.000. UJL yang harus dibayarkan sekitar Rp 451.000, sehingga total estimasi biaya mencapai Rp 3.091.000.
PLN Batam mengimbau masyarakat memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap sebelum mengajukan permohonan. Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses verifikasi, survei lapangan, hingga penyambungan listrik ke lokasi pelanggan.