Pencarian

Harga Emas Antam di Kepri Naik Lagi, Tembus Rp2,651 Juta per Gram pada Jumat Pagi

Jumat, 03 Juli 2026 • 16:41:01 WIB
Harga Emas Antam di Kepri Naik Lagi, Tembus Rp2,651 Juta per Gram pada Jumat Pagi
Harga emas Antam di Kepri mencapai Rp2,651 juta per gram pada Jumat pagi.

TANJUNGPINANG — Tren kenaikan harga emas Antam masih berlanjut pada Jumat (hari ini), mengerek harga logam mulia di tingkat nasional yang turut memengaruhi pasar di Kepulauan Riau. Kenaikan Rp11.000 per gram ini menjadi sinyal bagi investor dan masyarakat yang biasa menyimpan dana dalam bentuk emas batangan.

Buyback Ikut Naik, Investor Untung?

Kenaikan tidak hanya terjadi pada harga jual, tetapi juga pada harga beli kembali (buyback) yang ditetapkan Antam. Harga buyback hari ini tercatat Rp2.400.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya. Angka ini menjadi acuan bagi pemilik emas yang ingin mencairkan investasinya kembali ke dalam rupiah.

Selisih antara harga jual dan buyback yang cukup lebar—sekitar Rp251.000 per gram—masih menjadi catatan tersendiri bagi calon pembeli. Namun, tren kenaikan harga jual dalam beberapa pekan terakhir tetap menarik minat masyarakat yang mencari instrumen investasi yang dianggap lebih stabil.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam per Gram Hari Ini

Antam juga merilis harga untuk berbagai pecahan emas batangan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan. Berikut rincian harga terbaru yang berlaku di Butik Emas Logam Mulia:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.375.500
  • Emas 1 gram: Rp2.651.000
  • Emas 2 gram: Rp5.242.000
  • Emas 3 gram: Rp7.838.000
  • Emas 5 gram: Rp13.030.000
  • Emas 10 gram: Rp26.005.000
  • Emas 25 gram: Rp64.887.000
  • Emas 50 gram: Rp129.695.000
  • Emas 100 gram: Rp259.312.000
  • Emas 250 gram: Rp648.015.000
  • Emas 500 gram: Rp1.295.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp2.591.600.000

Pajak Pembelian Emas, Wajib Tahu Sebelum Beli

Setiap transaksi pembelian emas batangan di Antam sudah termasuk bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Artinya, harga yang tercantum di atas belum sepenuhnya menjadi biaya akhir jika pembeli tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pemilik NPWP, tarif PPh 22 yang dikenakan lebih rendah dibandingkan yang tidak memiliki NPWP.

Ketentuan ini penting dicatat oleh masyarakat Kepri yang berniat membeli emas sebagai investasi jangka panjang. Pastikan untuk menyimpan bukti potong pajak sebagai administrasi yang sah.

Bagikan
Sumber: kepri.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks