NATUNA — Proses pembentukan Kecamatan Sungai Ulu di Kabupaten Natuna memasuki tahap krusial. Pemerintah kabupaten menggelar rapat penetapan dan penegasan batas wilayah desa yang melibatkan camat, lurah, dan kepala desa terkait di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati, Senin (3/8/2026).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil verifikasi Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponimi Badan Informasi Geospasial (BIG). Wakil Bupati Natuna Jarmin menegaskan bahwa kepastian batas administrasi bukan sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak sebelum kecamatan baru terbentuk.
Kenapa Batas Desa Menjadi Penentu Pemekaran?
Jarmin menginstruksikan seluruh peserta untuk mencermati setiap titik batas secara objektif. Menurutnya, kesalahan penetapan batas berpotensi menimbulkan konflik horizontal antarwilayah yang justru menghambat pelayanan publik.
“Penegasan batas wilayah bukan hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga menjadi fondasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang lebih baik. Oleh sebab itu, seluruh proses harus dilakukan secara cermat dan berdasarkan regulasi yang berlaku,” tegas Jarmin dalam sambutannya.
Verifikasi BIG Jadi Acuan Utama
Asisten I Setda Kabupaten Natuna Khaidir memaparkan bahwa data dari Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponimi BIG telah menjadi dasar teknis dalam rapat tersebut. Pihaknya berharap masukan dari para kepala desa dapat menyempurnakan hasil verifikasi agar memiliki kepastian administratif.
“Kami ingin menghasilkan kesepakatan yang memiliki kepastian administratif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Khaidir di hadapan peserta rapat.
Sebelum pembahasan dimulai, panitia melakukan pemeriksaan kehadiran seluruh peserta. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pihak berkepentingan yang tertinggal dalam pengambilan keputusan, sekaligus menghindari perbedaan persepsi di lapangan.
Target Pelayanan Publik Lebih Dekat ke Warga
Pembentukan Kecamatan Sungai Ulu diharapkan memangkas jarak tempuh warga mengurus administrasi kependudukan. Selama ini, sebagian masyarakat di wilayah timur Natuna harus menempuh perjalanan jauh ke pusat pemerintahan kabupaten.
Dengan adanya kecamatan baru, pemerataan pembangunan dan percepatan layanan dasar seperti kesehatan serta pendidikan diharapkan lebih optimal. Pemerintah kabupaten menargetkan seluruh tahapan administrasi batas desa dapat diselesaikan segera agar proses pemekaran tidak tertunda.
Rapat ini menjadi salah satu rangkaian akhir sebelum usulan pembentukan kecamatan diajukan ke pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti.