Pencarian

Pemkab Natuna Usulkan Pemekaran Dua Kecamatan, Target Percepat Pelayanan Publik di Wilayah Perbatasan

Rabu, 05 Agustus 2026 • 12:06:31 WIB
Pemkab Natuna Usulkan Pemekaran Dua Kecamatan, Target Percepat Pelayanan Publik di Wilayah Perbatasan
Pemkab Natuna mengusulkan pemekaran dua kecamatan untuk mempercepat pelayanan publik di wilayah perbatasan.

NATUNA — Pemekaran dua kecamatan di Kabupaten Natuna memasuki tahap administrasi lanjutan. Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Natuna, Izhar, menyebut proses saat ini tengah berjalan dengan pengajuan rekomendasi ke Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Pusat serta verifikasi batas wilayah bersama Badan Informasi Geospasial (BIG).

“Kita juga lagi mengusulkan rekomendasi ke BNPP Pusat serta membuat berita acara verifikasi dari BIG,” kata Izhar di Natuna, Selasa.

Dua Wilayah Baru yang Diusulkan

Kecamatan Sungai Ulu direncanakan menjadi wilayah administrasi baru yang dimekarkan dari Kecamatan Bunguran Timur. Sementara itu, Kecamatan Bunguran Barat Daya akan dibentuk dari bagian wilayah Kecamatan Bunguran Barat.

Rencana ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik yang lebih cepat, terutama bagi warga yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan maupun layanan dasar lainnya.

Batas Wilayah Jadi Titik Krusial

Salah satu tahapan yang menjadi perhatian utama dalam proses pemekaran adalah penetapan batas wilayah. Pemkab Natuna menekankan pentingnya kesepakatan batas agar tidak memicu persoalan di kemudian hari.

Izhar menjelaskan bahwa seluruh batas wilayah yang diusulkan telah disepakati para pihak. Masing-masing desa dan kelurahan yang terdampak juga telah memiliki peraturan bupati tentang batas wilayah administratif.

“Batas wilayah penting untuk ditetapkan. Penetapan sesuai dengan hasil kesepakatan beberapa pihak, agar tidak terjadi persoalan batas wilayah,” ujarnya.

Dampak bagi Warga dan Perekonomian Lokal

Pembentukan kecamatan baru bukan sekadar perubahan status administratif. Pemkab Natuna menyebut pemekaran ini akan membuka peluang penyediaan fasilitas pelayanan baru, penempatan aparatur, hingga penciptaan kesempatan kerja di wilayah tersebut.

“Perubahan status wilayah menjadi kecamatan akan membuka peluang penyediaan fasilitas pelayanan, penempatan aparatur, menciptakan kesempatan kerja, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Izhar.

Selain itu, pemerataan pembangunan menjadi target utama. Dengan adanya pusat pemerintahan kecamatan baru, alokasi anggaran dan pembangunan infrastruktur diharapkan lebih merata, tidak lagi terpusat di ibu kota kabupaten.

Proses pemekaran ini masih berjalan dan menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat. Setelah rekomendasi BNPP dan verifikasi BIG rampung, tahapan selanjutnya adalah penetapan peraturan daerah serta persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

Follow batamdaily.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kepri.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks