LINGGA — BPK mencatat masih ada sisa kelebihan pembayaran perjalanan dinas yang belum disetorkan ke kas daerah oleh empat perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lingga. Total kewajiban yang belum diselesaikan mencapai Rp 237.552.863.
Dari keseluruhan temuan senilai Rp 350.228.395, baru Rp 112.675.532 yang telah disetorkan oleh instansi terkait. BPK pun menekankan agar pemerintah daerah segera memproses penyetoran sisa kelebihan pembayaran tersebut.
Empat Perangkat Daerah dengan Temuan Perjalanan Dinas
BPK mengidentifikasi empat perangkat daerah yang realisasi belanja perjalanan dinasnya bermasalah. Selain Sekretariat Daerah, temuan juga menyasar Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Sekretariat DPRD.
Nilai temuan terbesar berada di Sekretariat DPRD dengan sisa kewajiban penyetoran yang belum dilunasi mencapai Rp 228.412.863. Angka ini menjadi porsi terbesar dari total sisa tunggakan yang harus segera dituntaskan.
Permasalahan Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan
Dalam pemeriksaan tersebut, BPK menemukan sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan. Beberapa perjalanan dinas dinilai memiliki kendala dalam proses pertanggungjawabannya.
Temuan ini menjadi catatan penting bagi pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam pengendalian belanja operasional pegawai.
Rekomendasi BPK untuk Perbaikan Pengawasan
BPK memberikan rekomendasi kepada kepala perangkat daerah terkait agar meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan perjalanan dinas. Verifikasi terhadap bukti pertanggungjawaban diminta dilakukan lebih teliti sebelum pembayaran dinyatakan sah.
Penguatan pengawasan internal dinilai krusial agar realisasi perjalanan dinas pada periode berikutnya tidak kembali menimbulkan kelebihan pembayaran maupun pertanggungjawaban yang menyalahi aturan.
Status tindak lanjut atas temuan ini tercatat sebagian telah disetorkan oleh instansi terkait. Namun, BPK meminta agar sisa kewajiban yang belum diselesaikan segera diproses untuk menghindari temuan berulang di tahun anggaran mendatang.