BATAM — BP Batam tidak ingin berpuas diri setelah meraih predikat Badan Publik Informatif untuk kategori Lembaga Non Struktural dengan nilai 96,90 pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengaku kunjungan ke Komisi Informasi Pusat (KIP) pekan ini adalah bagian dari upaya menjaga konsistensi tersebut.
Ariastuty bersama jajaran Direktorat Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (DIHAL) diterima langsung oleh Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KIP, Edi Purwanto, serta Komisioner Bidang Regulasi KIP, Rini Purwandari.
Bukan Sekadar Seremonial Perkenalan Pejabat Baru
Dalam pertemuan di Ruang Pertemuan Komisi Informasi Pusat, Jakarta, itu, Ariastuty menegaskan kunjungannya bukan sekadar memperkenalkan pejabat struktural baru. Ia menyebut forum ini menjadi ruang konsultasi untuk mencari langkah progresif dalam pengelolaan informasi publik.
"Kehadiran kami di Komisi Informasi Pusat ini selain untuk memperkenalkan BP Batam dan jajaran pejabat struktural yang baru, juga untuk mendapatkan masukan dan bertukar pikiran mengenai langkah-langkah progresif yang dapat kami lakukan," ujar Ariastuty.
Yang Diapresiasi KIP: Monitoring PPID hingga Layanan Disabilitas
Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KIP, Edi Purwanto, menyoroti sejumlah inovasi yang dinilai tidak umum dilakukan badan publik lain. Salah satunya adalah konsistensi BP Batam dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) internal.
Menurut Edi, evaluasi berkala itu membuktikan komitmen implementasi keterbukaan informasi berjalan nyata di lapangan, bukan hanya di atas kertas. Selain itu, penyempurnaan pelayanan melalui digitalisasi dan pemenuhan kebutuhan pemohon penyandang disabilitas dinilai sebagai langkah maju.
"Kami mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan BP Batam, khususnya berbagai inovasi dan upaya yang telah disiapkan dalam menghadapi penilaian keterbukaan informasi publik," kata Edi.
Sinergi Menuju Tata Kelola yang Lebih Inklusif
Pertemuan ini diharapkan memperkuat sinergi antara BP Batam dan KIP dalam mendorong tata kelola informasi publik yang transparan, inklusif, dan responsif. Ariastuty sendiri menegaskan capaian nilai 96,90 bukanlah garis finis.
"Kami tidak ingin berhenti pada capaian yang sudah ada, tetapi ingin memastikan bahwa keterbukaan informasi benar-benar menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di BP Batam," tambahnya.