BATAM — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tengah merampungkan peta jalan keuangan daerah untuk 2027. Dalam rapat harmonisasi bersama Kementerian Dalam Negeri di Batam, Kamis (13/8/2026), dua hal menjadi sorotan utama: kualitas anggaran dan kepatuhan pada prinsip transparansi.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menegaskan anggaran yang berkualitas akan menentukan ketepatan sasaran belanja daerah. Menurutnya, penyusunan yang cermat mampu mencegah pemborosan serta memastikan efisiensi dan efektivitas tercapai.
Dua Syarat Anggaran yang Diminta Kemendagri
Agus Fatoni menyampaikan dua catatan penting yang wajib dipegang pemda dalam menyusun anggaran. Pertama, anggaran harus disusun secara berkualitas agar alokasi belanja tepat sasaran dan tidak terjadi pemborosan.
“Karena anggaran yang berkualitas akan menjadikan alokasi anggaran yang kita susun tepat sasaran. Lebih dari itu, anggaran yang berkualitas akan bisa mencegah pemborosan, serta memastikan efisiensi dan efektivitas anggaran bisa tercapai,” jelas Agus di hadapan jajaran Pemprov Kepri.
Kedua, prinsip penyusunan anggaran harus dipegang teguh. Anggaran diminta disusun secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.
Fokus APBD Kepri 2027: Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan
Sekretaris Daerah Kepri Misni mengatakan penyusunan APBD 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 serta dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
“Proyeksi pendapatan dan belanja Kepri akan berfokus pada pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Misni di hadapan tim Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Mengapa Sinkronisasi Pusat-Daerah Diperkuat?
Misni menjelaskan koordinasi dengan Kemendagri dilakukan agar kebijakan pemerintah pusat dan daerah tidak berjalan sendiri-sendiri. Sinkronisasi ini penting supaya program prioritas nasional yang berjalan di Kepri sejalan dengan kebutuhan pembangunan lokal.
Dengan begitu, potensi tumpang tindih dalam pengalokasian anggaran maupun pendanaan kegiatan pembangunan bisa dihindari sejak tahap perencanaan. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memastikan arah kebijakan fiskal pusat dan daerah sejalan.
Agus Fatoni menambahkan, anggaran yang dihasilkan nanti harus mampu mendukung program prioritas pembangunan daerah. “Meski banyak sekali hal penting yang harus dilakukan dan diperhatikan dalam penyusunan anggaran, dengan memperhatikan dua hal tersebut, setidaknya APBD yang dihasilkan nanti bisa mendukung program prioritas pembangunan yang dilaksanakan daerah khususnya,” pungkasnya.