TNI AL Gagalkan Penyelundupan Mineral Ilegal di Batam, 25 Kontainer Berisi Logam Tanah Jarang dan Unsur Radioaktif Diamankan

Penulis: Ronal Siregar  •  Kamis, 28 Mei 2026 | 13:21:06 WIB
Personel TNI AL memeriksa kontainer berisi mineral ilegal di Pelabuhan Batam.

BATAM — Penggagalan penyelundupan ini bermula dari laporan yang diterima personel KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I pada Minggu (17/5). Laporan tersebut menyebutkan adanya kontainer mencurigakan yang diduga berisi mineral ilegal di wilayah Batam.

Berdasarkan informasi itu, petugas langsung melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap 25 kontainer. Dari jumlah tersebut, 15 kontainer dibuka untuk diperiksa kesesuaian antara barang dan dokumen. Hasilnya, ditemukan dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor mineral dan batu bara (minerba).

Kandungan Berbahaya di Dalam Kontainer

Komandan Komando Daerah Angkatan Laut IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, mengungkapkan hasil uji laboratorium terhadap sampel ilminite dari 15 kontainer. "Hasil uji menunjukkan kandungan titanium oksida, logam tanah jarang, dan unsur radioaktif," ujarnya dalam keterangan resmi di Batam, Rabu.

Lebih lanjut, ia menyebutkan temuan tersebut juga mencakup zirconium oxide, thorium oxide, neodymium oxide, triuranium oktasida, dan cerium oksida. "Selain itu terdapat kandungan LTJ dan unsur radioaktif untuk bahan baku nuklir," tambah Berkat. Nilai muatan kapal tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Komitmen TNI AL Jaga Kedaulatan Sumber Daya Alam

Panglima Komando Armada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, di Jakarta, Rabu, menegaskan penggagalan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan prajurit TNI AL. "Dari hasil pendalaman, ditemukan dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kedaulatan pengelolaan sumber daya alam nasional," kata Denih.

Kepala Staf Umum TNI, Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, bersama Denih dan Ketua Pelaksana Satgas PKH Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, meninjau langsung barang bukti di Batam pada Selasa (26/5). Richard mengatakan tindakan ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk memastikan kekayaan alam Indonesia tidak dimanfaatkan secara ilegal.

"Penyelundupan mineral, khususnya rare earth, menjadi salah satu perhatian pemerintah selain penyelundupan sumber daya alam lainnya," ujar Richard. Ia menegaskan TNI akan terus memperkuat pengawasan di seluruh wilayah perairan Indonesia untuk mencegah praktik serupa.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut. Penggagalan ini menjadi bukti komitmen TNI AL bersama instansi terkait dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi sumber daya alam strategis nasional dari aktivitas ilegal.

Reporter: Ronal Siregar
Sumber: kepri.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top