Daya Tampung SMA Negeri di Tanjungpinang Sebenarnya Cukup, DPRD Kepri Soroti Penumpukan Pendaftar di 3 Sekolah Favorit

Penulis: Binsar Gultom  •  Rabu, 15 Juli 2026 | 12:05:32 WIB
Ratusan wali muri memadati halaman SMA Negeri 1 Tanjungpinang untuk mendaftarkan anaknya pada hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

TANJUNGPINANG — Ketimpangan preferensi wali murid menjadi biang kerok utama di balik membludaknya jumlah pendaftar di SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, dan SMA Negeri 4 di Tanjungpinang. Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Ismiyati, menyebut kondisi ini membuat satu sekolah kelebihan kuota hingga ratusan orang, sementara sekolah lain justru kekurangan peminat.

Mengapa Pendaftar Menumpuk di Tiga SMA Favorit?

Ismiyati menjelaskan, persepsi masyarakat terhadap kualitas sekolah masih menjadi faktor dominan dalam memilih lembaga pendidikan. Akibatnya, terjadi ketidakmerataan distribusi siswa di ibu kota provinsi tersebut. “Banyak pendaftar menumpuk di sekolah tertentu, seperti SMA 1, SMA 2, dan SMA 4,” kata Ismiyati dalam keterangannya, baru-baru ini.

Data yang dimiliki Komisi IV DPRD Kepri menunjukkan, kapasitas ruang kelas di seluruh SMA Negeri di Tanjungpinang sejatinya cukup untuk memfasilitasi semua lulusan SMP. Persoalan fundamentalnya bukan pada keterbatasan bangku, melainkan pada pola pilih wali murid yang cenderung mengarah ke sekolah-sekolah yang dianggap favorit.

Kelemahan Jalur Prestasi dan Sistem Dapodik

Selain masalah distribusi, DPRD Kepri juga menyoroti kelemahan indikator kelulusan pada jalur prestasi. Ismiyati menilai sistem yang ada saat ini hanya menguji dua bidang studi materi kemampuan akademik dasar berupa Tes Kemampuan Akademik (TKA). Hal ini dinilai belum komprehensif untuk mengukur capaian prestasi siswa secara utuh.

Anggota dewan itu juga mengingatkan konsekuensi jika sekolah nekat menerima siswa melebihi kapasitas. “Sistem Dapodik sekarang sudah dikunci, kalau memaksakan masuk melebihi kuota 40 orang per kelas, nanti anak tidak akan punya nomor induk,” ujarnya. Peringatan ini menjadi alarm bagi sekolah untuk tidak melanggar aturan kuota yang telah ditetapkan.

Komitmen Perombakan Formulasi Seleksi Tahun Depan

Menanggapi persoalan ini, Komisi IV DPRD Kepri berkomitmen untuk merombak formulasi seleksi penerimaan siswa baru pada tahun ajaran mendatang. “Guna memberikan keadilan bagi capaian prestasi siswa,” imbuh Ismiyati. Rencananya, akumulasi nilai rapor secara komprehensif akan dimasukkan sebagai salah satu komponen penilaian utama.

Dengan perubahan ini, diharapkan tidak ada lagi siswa berprestasi yang gagal masuk ke sekolah pilihannya hanya karena sistem seleksi yang kurang tepat. Pemerataan kualitas antar sekolah juga diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi fenomena sekolah favorit.

Edukasi Administrasi Kependudukan Digital

Ismiyati juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam melakukan pemutakhiran administrasi kependudukan secara digital. “Agar data identitas keluarga tidak tertolak sistem saat pendaftaran,” tukasnya. Kesalahan data kependudukan kerap menjadi kendala teknis yang menghambat proses pendaftaran secara online.

Langkah preventif ini dinilai penting mengingat sistem pendaftaran SPMB kini sepenuhnya berbasis digital. Pemutakhiran data seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran harus dipastikan valid sebelum masa pendaftaran dimulai untuk menghindari kegagalan sistem di menit-menit akhir.

Reporter: Binsar Gultom
Sumber: hariankepri.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top