Pencarian

Disdik Batam Wajibkan Seluruh SD dan SMP Negeri Terapkan Pendidikan Inklusi, 600 Guru Sudah Dilatih

Minggu, 12 Juli 2026 • 17:45:01 WIB
Disdik Batam Wajibkan Seluruh SD dan SMP Negeri Terapkan Pendidikan Inklusi, 600 Guru Sudah Dilatih
Disdik Batam mewajibkan pendidikan inklusi di seluruh SD dan SMP negeri.

BATAM — Kepala Disdik Batam Hendri Arulan menegaskan tidak ada lagi sekolah negeri yang boleh menutup pintu bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Aturan ini berlaku seragam di semua satuan pendidikan, baik tingkat SD maupun SMP.

"Saat ini semua satuan pendidikan, baik SD maupun SMP negeri, harus melaksanakan pendidikan inklusi," kata Hendri saat dikonfirmasi di Batam, Ahad.

Orang Tua Bebas Pilih Sekolah, Syaratnya Lampirkan Surat Psikolog

Hendri menjelaskan, orang tua calon peserta didik berkebutuhan khusus tetap bisa mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri mana pun yang diinginkan. Namun, ada satu syarat mutlak yang harus dipenuhi: melampirkan surat keterangan dari psikolog.

"Jadi, orang tua bebas mendaftar ke sekolah mana saja, tetapi harus melampirkan surat dari psikolog yang menyatakan anak tersebut berkebutuhan khusus, sehingga sekolah mengetahui bahwa diperlukan penanganan yang berbeda," ujarnya.

Baru 2 Anak Terdata di SD Negeri Sekupang

Meski kebijakan sudah berlaku, jumlah peserta didik berkebutuhan khusus yang tercatat di sekolah negeri umum masih sangat minim. Hendri menyebutkan, salah satu contohnya adalah di SD Negeri 7 Sekupang yang baru memiliki dua anak dengan kebutuhan khusus.

"Ada beberapa anak, kalau tak salah dua anak, di SD Negeri 7 Sekupang yang memiliki kebutuhan khusus, itu salah satu contohnya," kata dia.

Pelatihan Guru Baru Sentuh 600 Tenaga Pendidik

Untuk menyiapkan tenaga pengajar, Disdik Batam telah menggelar pelatihan dasar penanganan ABK. Dalam dua tahun terakhir, sudah dua kali pelatihan digelar dan diikuti sekitar 600 guru dari berbagai sekolah negeri.

Meski demikian, Hendri mengakui pelatihan tersebut belum bisa sepenuhnya menggantikan kompetensi guru pendidikan luar biasa (PLB). Sebab, sebagian besar tenaga pendidik di Batam berasal dari latar belakang pendidikan umum.

Sekolah Dilarang Tolak, Keterbukaan Orang Tua Jadi Kunci

Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Batam Yusal menegaskan, sekolah tidak punya hak untuk menolak peserta didik berkebutuhan khusus yang sudah melengkapi persyaratan administrasi. Justru, keterbukaan orang tua yang menjadi faktor penentu keberhasilan program ini.

"Sekolah tidak bisa menolak, harus menerima. Yang terpenting orang tua terbuka mengenai kondisi anak, sehingga sekolah dapat menyiapkan layanan yang sesuai," katanya.

Menurut Yusal, tidak semua guru mampu mendeteksi kebutuhan khusus peserta didik tanpa adanya hasil asesmen dari psikolog atau tenaga ahli. Oleh karena itu, peran lembaga pendamping di sekitar sekolah sangat krusial. Salah satu contoh yang sudah berjalan adalah di kawasan SD Negeri 7 Sekupang.

"Lembaga tersebut ikut memberikan pendampingan kepada guru di sekolah. Ke depan, lembaga seperti ini perlu diperbanyak agar layanan pendidikan inklusi semakin optimal," ujarnya.

SLB Negeri Terbatas, Inklusi Jadi Solusi Jangkauan

Yusal menambahkan, Batam sebenarnya memiliki Sekolah Luar Biasa (SLB) negeri yang berlokasi di Batam Centre dan Sei Beduk. Namun, keterbatasan jumlah dan jarak tempuh menjadi kendala utama bagi orang tua.

"Tapi, balik lagi ke keterjangkauan untuk para orang tua, mungkin dua lokasi tersebut jauh dan juga masih terbatas untuk berapa peserta didik yang dapat diterima," kata Yusal.

Kebijakan pendidikan inklusi di sekolah negeri ini diharapkan menjadi solusi agar anak-anak berkebutuhan khusus di Batam tetap bisa mengenyam pendidikan tanpa harus menempuh jarak jauh menuju SLB yang jumlahnya terbatas.

Bagikan
Sumber: kepri.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks