Harga Emas Antam Anjlok Rp27.000 per Gram di Kepri, Buyback Ikut Terkoreksi ke Level Rp2,333 Juta

Penulis: Topan Lubis  •  Jumat, 17 Juli 2026 | 11:41:01 WIB
Harga emas batangan Antam ukuran satu gram di Kepri anjlok Rp27.000 menjadi Rp2.606.000 per gram pada perdagangan Jumat (17/1).

TANJUNGPINANG — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) ambles dalam pada perdagangan Jumat (17/1). Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga dasar emas ukuran satu gram turun drastis Rp27.000, dari posisi Rp2.633.000 per gram menjadi Rp2.606.000 per gram.

Penurunan ini langsung berdampak pada harga buyback atau harga yang diterima masyarakat saat menjual kembali emas batangan ke Logam Mulia. Harga buyback ikut terperosok ke level Rp2.333.000 per gram, turun signifikan dari hari sebelumnya.

Harga Emas Antam per Gram Hari Ini

Berikut rincian harga dasar emas batangan Antam sebelum dikenakan pajak penghasilan (PPh) pada perdagangan Jumat:

  • 0,5 gram: Rp1.353.500
  • 1 gram: Rp2.606.000
  • 2 gram: Rp5.152.000
  • 3 gram: Rp7.703.000
  • 5 gram: Rp12.805.000
  • 10 gram: Rp25.555.000
  • 25 gram: Rp63.762.000
  • 50 gram: Rp127.445.000
  • 100 gram: Rp254.812.000
  • 250 gram: Rp636.765.000
  • 500 gram: Rp1.273.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.546.600.000

Yang Perlu Diperhatikan Investor Emas

Perlu dicatat, seluruh pergerakan harga emas batangan Antam ini bersifat fluktuatif dan sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti dinamika pasar global. Penurunan tajam pada Jumat ini menjadi sinyal bagi para pemilik emas untuk mencermati pergerakan harga sebelum memutuskan menjual atau membeli.

Untuk diketahui, harga yang tertera di atas merupakan harga dasar yang belum termasuk kalkulasi pajak. Pembeli atau penjual emas batangan di Kepulauan Riau wajib memperhitungkan PPh final sesuai ketentuan yang berlaku saat transaksi di butik Logam Mulia atau mitra resmi.

Reporter: Topan Lubis
Sumber: kepri.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top