SPMB SMA/SMK di Kepri Dikritik Tak Adil, Anggota DPRD Rudy Chua Buka Layanan Bantuan Hukum

Penulis: Bastian Sihombing  •  Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:23:01 WIB
Anggota DPRD Kepri Rudy Chua membuka akses bantuan hukum bagi wali murid yang dirugikan dalam pelaksanaan SPMB SMA/SMK di Kepulauan Riau tahun 2026.

BATAM — Sorotan tajam terhadap pelaksanaan SPMB SMA/SMK di Kepulauan Riau tahun ini mendorong Anggota DPRD Kepri, Rudy Chua, untuk turun tangan. Ia mengumumkan pembukaan akses bantuan hukum bagi orang tua atau wali murid yang dirugikan melalui unggahan di media sosial pribadinya pada Jumat (17/7/2026).

Dua Masalah Utama yang Dikeluhkan Wali Murid

Di media sosial, akun Anomali menyoroti dua persoalan utama dalam sistem SPMB tahun ini. Pertama, siswa dengan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) lebih tinggi justru tersisih oleh peserta dengan nilai lebih rendah. Kedua, penerapan jalur domisili dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya karena hasil TKA ikut memengaruhi penentuan lokasi sekolah.

Kondisi ini membuat sejumlah orang tua kebingungan. Ikhfat Daryati, seorang orang tua tunggal, mengaku anaknya gagal diterima di sekolah terdekat dan harus bersekolah di lokasi yang lebih jauh. “Saya bingung harus mencari sekolah di mana lagi. Sekarang anak saya sekolah jauh, dan saya terbebani biaya transportasi. Naik ojek tidak mampu, motor sendiri tidak punya,” ujarnya.

Rudy Chua: Warga Bisa Tempuh Jalur PTUN

Menanggapi keresahan itu, Rudy Chua mengimbau masyarakat untuk tidak tinggal diam. Ia menyediakan jalur hukum bagi warga yang merasa dirugikan oleh sistem penerimaan murid baru. “Bagi orang tua wali murid yang merasa dirugikan oleh sistem Penerimaan Murid Baru SMA/SMK Provinsi Kepri tahun 2026, bisa menempuh jalur hukum PTUN,” tulis Rudy.

Untuk memudahkan akses, Rudy menggandeng tim bantuan hukum Pemuda Muhammadiyah. Warga yang membutuhkan pendampingan hukum dapat menghubungi nomor 082294078977.

Aktivis Antikorupsi: Jangan Ada Siswa 'Titipan' Masuk Tanpa Daftar Online

Kritik keras juga datang dari aktivis antikorupsi Guntur Malau, SH. Ia menyayangkan masih adanya persoalan dalam SPMB 2026/2027. “Kita tahu sama tahulah, jangan terlalu saklak dalam penerimaan murid baru SPMB ini. Kadis Pendidikan Kepri Dr. Andi Agung, SE, MM belajar objektif dan jujur. Jangan sampai ada temuan yang tidak mendaftar secara online namun bisa masuk sekolah. Mau dibuktikan? Lalu yang mendaftar melalui jalur zonasi dan prestasi malah dilempar ke sana-sini,” ujar Guntur kepada awak media.

Dampak Ekonomi dan Harapan Evaluasi Total

Bagi Ikhfat Daryati, persoalan SPMB bukan hanya soal administrasi, tetapi juga berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarganya. Sementara itu, Ruziana, wali murid yang anaknya akan masuk SMA tahun depan, berharap pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh. “Semoga tahun depan jauh lebih baik dan ada perubahan yang tidak bikin emosi wali murid. Tahun depan anak saya masuk SMA, saya tidak terbayang jika harus menghadapi masalah yang sama,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai kritik dan keluhan yang beredar di masyarakat.

Reporter: Bastian Sihombing
Sumber: batamtimes.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top