121 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Ditangani UPTD PPA Batam Hingga Juni 2026, Pencabulan Dominasi

Penulis: Maruli Sinaga  •  Senin, 27 Juli 2026 | 19:34:31 WIB
UPTD PPA Batam menangani 121 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan hingga Juni 2026.

BATAM — Sepanjang paruh pertama 2026, UPTD PPA Batam menangani 121 kasus kekerasan. Angka ini menunjukkan tren keberanian korban untuk bersuara, bukan semata-mata peningkatan jumlah tindak kekerasan.

"Meningkatnya kasus di Batam menjadi salah satu tanda bahwa masyarakat dan korban sudah mulai berani speak up karena mereka dijamin mendapatkan perlindungan," ujar Kepala UPTD PPA Batam Suratin di Batam, Senin.

Pencabulan dan Kekerasan Seksual Mendominasi Kasus Anak

Pada kelompok anak, pencabulan menjadi kasus paling banyak ditangani, yakni 31 kasus. Disusul kekerasan hingga persetubuhan sebanyak 30 kasus. Selain itu, terdapat 11 kasus kekerasan fisik, tiga kasus sodomi, dan dua kasus kekerasan psikis.

UPTD PPA juga menangani dua kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dua kasus anak yang terpapar jaringan terorisme. Kasus perundungan (bullying) dan kekerasan berbasis gender online (KBGO) masing-masing tercatat satu kasus.

KDRT Jadi Momok Utama bagi Perempuan Dewasa

Sementara pada perempuan dewasa, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi dengan 15 kasus. Delapan kasus terkait pengasuhan, tiga kasus kekerasan fisik, dan dua kasus persetubuhan juga turut ditangani. Satu kasus pelecehan seksual dan satu kasus KBGO melengkapi daftar tersebut.

Suratin menjelaskan, salah satu bentuk KBGO yang ditangani adalah pelaku memaksa korban menunjukkan bagian tubuh intim melalui panggilan video. Ia pun mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama dalam penggunaan gawai.

"Banyak kasus kekerasan yang berawal dari aktivitas di media sosial," tegasnya.

Komitmen Pendampingan dan Pemulihan Korban

UPTD PPA Batam menegaskan komitmennya memberikan pendampingan dan layanan terbaik demi pemulihan optimal bagi setiap korban. Sepanjang 2025, total 338 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah ditangani oleh lembaga tersebut.

Reporter: Maruli Sinaga
Sumber: kepri.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top