BATAM — Operasi gabungan pengawasan keimigrasian di jalur laut kembali digelar di perairan Kota Batam. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggandeng Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepri, Satpolair Polresta Barelang, Bea Cukai Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam operasi yang berlangsung di perairan Sekupang dan Batu Ampar.
Dua Kapal Berbendera Asing Jadi Sasaran Pemeriksaan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, mengatakan tim gabungan memeriksa dua kapal berbendera asing. Keduanya adalah MV Forte yang berlabuh di perairan Sekupang dan Vasco Da Gama di perairan Batu Ampar.
Pemeriksaan yang dilakukan petugas mencakup dokumen keimigrasian awak kapal, daftar awak kapal, bukti izin berlayar terakhir, dokumen manifes, hingga sertifikat kesehatan dan karantina. Tidak hanya dokumen, petugas juga mengecek langsung aktivitas awak kapal di sejumlah area kapal.
"Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas awak kapal di sejumlah area kapal guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku," kata Wahyu dalam keterangan yang diterima di Batam, Kamis.
Hasil Pemeriksaan: Nihil Pelanggaran
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran lain yang menjadi kewenangan instansi terkait. Meski demikian, pengawasan tetap menjadi prioritas mengingat posisi strategis Batam sebagai daerah perbatasan.
"Sebagai daerah perbatasan yang memiliki mobilitas internasional tinggi, Batam memerlukan pengawasan yang adaptif dan berkelanjutan," ujar Wahyu.
Sinergi Lintas Instansi untuk Kedaulatan Negara
Wahyu menegaskan bahwa pengawasan aktivitas orang asing di wilayah perairan merupakan kegiatan sinergi antarinstansi. Operasi gabungan ini menjadi langkah preventif untuk memastikan lalu lintas orang dan aktivitas warga negara asing di wilayah kerja Imigrasi Batam berlangsung tertib dan sesuai ketentuan.
"Melalui operasi gabungan ini, kami memastikan setiap aktivitas orang asing di wilayah perairan tetap berjalan sesuai ketentuan keimigrasian, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam melaksanakan fungsi imigrasi menjaga keamanan dan kedaulatan negara," kata dia.
Ia menambahkan, operasi gabungan ini juga menjadi implementasi penguatan pengawasan dan sinergi penegakan hukum antarinstansi di wilayah perbatasan. Hal itu sejalan dengan upaya memperkuat keamanan jalur laut sebagai pintu masuk internasional di Kota Batam.