PWI Kepri Tolak KJK Gelar UKW di Tanjungpinang, PWI Pusat Juga Tak Pernah Bahas Soal Itu

Penulis: Ronal Siregar  •  Selasa, 28 Juli 2026 | 12:20:01 WIB
Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani menyatakan kaget atas klaim Komunitas Jurnalis Kepri yang menggandeng PWI Pusat untuk menggelar Uji Kompetensi Wartawan di Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG — Rencana Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Tanjungpinang berbuntut panjang. PWI Kepri bereaksi keras setelah mendengar klaim KJK yang menyebut telah menggandeng PWI Pusat untuk kegiatan tersebut.

Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani mengaku kaget dengan langkah KJK. Ia menilai upaya itu sebagai bentuk bypass atau melangkahi kepengurusan daerah langsung ke pusat.

"Kami kaget mendengar klaim tersebut. Upaya bypass yang coba dilakukan KJK ke PWI Pusat ini suatu hal yang lucu, walau tujuannya mungkin bagus," ujar Saibansah, Senin (27/7/2026) malam.

PWI Pusat: Surat Permohonan Salah Alamat

Saibansah langsung berkoordinasi dengan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dan Sekretariat PWI Pusat. Hasilnya, PWI Pusat memastikan tidak pernah ada kesepakatan atau pembahasan soal UKW bersama KJK.

"Saya sudah koordinasi langsung dengan Ketum PWI Pusat, Pak Akhmad Munir. Beliau menegaskan tidak ada bahasan soal UKW dengan KJK," terang Saibansah.

Bahkan, surat permohonan UKW yang diajukan KJK disebut salah alamat. Surat itu langsung ditujukan ke Direktur UKW, bukan ke Ketua Umum PWI Pusat. "Ketum PWI Pusat saja dilangkahi, apalagi PWI Kepri," lanjutnya.

KJK Dinilai Langgar Etika Organisasi

Saibansah menyayangkan sikap KJK yang tetap membawa semangat perpecahan. Padahal, sejumlah figur di KJK merupakan anggota aktif PWI Kepri. PWI Kepri bahkan telah bersurat secara resmi untuk mengajak mereka kembali melebur pascadualisme.

"PWI Kepri tetap membuka pintu lebar-lebar dan merangkul mereka. Tapi kalau memang tetap menolak melebur dan terus merusak tatanan organisasi, kami tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan internal," tegas Saibansah.

Surat Resmi: PWI Kepri Tolak Keberadaan KJK

Penolakan ini bukan sekadar pernyataan lisan. PWI Kepri telah mengeluarkan surat resmi bernomor 01/Re/PWI KEPRI/VI/2026 perihal Tanggapan atas Permohonan Persetujuan Pembentukan/Menjadi Anggota KJK.

Surat itu ditujukan kepada Ady Indra Pawennari, anggota aktif PWI Kepri yang juga menjabat sebagai Ketua KJK. Dua poin utama ditegaskan dalam surat tersebut:

  • PWI Kepri menolak secara tegas permohonan persetujuan pembentukan maupun keanggotaan KJK.
  • KJK yang didirikan pada 11 November 2025 di Tanjungpinang dinilai bergerak sebagai organisasi sejenis dan menjalankan program yang tumpang tindih dengan program kerja PWI, tanpa komunikasi atau koordinasi awal.

Imbauan ke Instansi Pemerintah dan Mitra Kerja

Dengan adanya penegasan ini, PWI Kepri mengimbau seluruh instansi pemerintah, mitra kerja, dan insan pers di Kepulauan Riau untuk tidak terkecoh oleh klaim kegiatan yang membawa nama PWI tanpa konfirmasi resmi dari pengurus provinsi.

Sementara itu, Ketua PWI Pusat Akhmad Munir menekankan pentingnya rekonsiliasi pascadualisme. "Rekonsiliasi, persatuan, kekompakan ini adalah perintah Ketua umum," tegas Achmad Munir.

Reporter: Ronal Siregar
Sumber: riaukepri.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top