KEPULAUAN RIAU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menambah daftar panjang kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi ditahan setelah terjaring OTT ke-18 sepanjang tahun 2026. Penangkapan ini menjadi ironi tersendiri karena Anom baru saja menghadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan pimpinan KPK pada 16 Juni 2025, atau kurang dari sepekan sebelum dirinya diamankan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Merah Putih itu, KPK menyoroti tiga titik rawan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang: penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia. Saat itu, Anom menyatakan keseriusannya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senapas dan seirama,” ujar Anom dalam pernyataannya pada 16 Juni 2025, merujuk pada OTT terhadap Bupati Pemalang periode 2021-2025, Mukti Agung Wibowo.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci secara resmi jenis perkara yang menjerat Anom. Lembaga antirasuah juga belum mengungkap modus operandi serta nilai dugaan suap yang diterima. Namun, penangkapan ini menambah panjang daftar operasi senyap yang terus berlangsung tanpa jeda sepanjang 2026.
Sepanjang Januari hingga Juli 2026, KPK telah melakukan 18 OTT. Berikut rincian penangkapan yang menonjol:
Kasus Anom Widiyantoro menjadi bukti bahwa pertemuan formal dan komitmen lisan belum cukup untuk membendung praktik korupsi di daerah. Dari 18 OTT tahun ini, 13 di antaranya menjerat kepala daerah atau pejabat tinggi di pemerintahan lokal. KPK pun terus mendorong penguatan sistem pengawasan internal dan transparansi anggaran sebagai langkah pencegahan yang lebih konkret, bukan sekadar seremoni koordinasi.