Pencarian

Harga Emas Antam 11 Mei 2026 Turun Rp20.000, Buyback Ikut Melemah

Senin, 11 Mei 2026 • 11:02:51 WIB
Harga Emas Antam 11 Mei 2026 Turun Rp20.000, Buyback Ikut Melemah
Harga emas Antam turun Rp20.000 per gram menjadi Rp2.819.000 pada 11 Mei 2026.

Harga emas batangan Antam turun Rp20.000 per gram pada Senin (11/5/2026) pagi, menjadi Rp2.819.000. Pelemahan ini juga menekan harga buyback ke level Rp2.626.000 per gram, menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emasnya.

JAKARTA — Harga emas batangan Antam kembali turun pada perdagangan Senin pagi, 11 Mei 2026. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam merosot Rp20.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya, dari Rp2.839.000 menjadi Rp2.819.000 per gram.

Buyback Ikut Terkoreksi, Begini Hitungannya

Penurunan harga jual diikuti oleh harga buyback atau pembelian kembali. Kini, Antam membeli emas bekas dari nasabah di harga Rp2.626.000 per gram. Angka ini penting bagi pemilik emas batangan yang berniat mencairkan investasinya.

Perlu diketahui, harga emas bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan pergerakan nilai tukar rupiah. Fluktuasi ini kerap menjadi perhatian investor ritel di Indonesia.

Rincian Harga Emas Antam per Pecahan

Berikut daftar harga emas Antam untuk berbagai pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Senin pagi:

  • Pecahan 0,5 gram: Rp1.459.500
  • Pecahan 1 gram: Rp2.819.000
  • Pecahan 5 gram: Rp13.595.000
  • Pecahan 10 gram: Rp27.135.000
  • Pecahan 50 gram: Rp135.395.000
  • Pecahan 100 gram: Rp270.732.000

Berapa Pajak yang Dikenakan untuk Beli dan Jual Emas?

Transaksi emas batangan Antam tak lepas dari kewajiban pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.

Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali atau buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan potongan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima pelanggan.

Apakah Harga Emas Bisa Kembali Naik Pekan Depan?

Belum ada kepastian arah pergerakan harga emas dalam waktu dekat. Pasar masih menunggu data ekonomi global dan kebijakan suku bunga bank sentral AS yang kerap menjadi pemicu fluktuasi harga logam mulia. Investor disarankan mencermati pergerakan harga harian sebelum bertransaksi.

Bagikan
Sumber: kompas.tv

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks