Pencarian

Pemkot Batam Buka Tiga Jalur Beasiswa Kuliah, Target Pelajar Kurang Mampu dan Hinterland Mulai 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 • 12:41:02 WIB
Pemkot Batam Buka Tiga Jalur Beasiswa Kuliah, Target Pelajar Kurang Mampu dan Hinterland Mulai 2026
Wali Kota Batam umumkan tiga jalur beasiswa kuliah mulai 2026 untuk pelajar berprestasi, kurang mampu, dan hinterland.

BATAM — Pemerintah Kota Batam resmi memperluas program bantuan pendidikan tinggi menjadi tiga kategori beasiswa, mencakup pelajar berprestasi, kurang mampu, dan dari wilayah pesisir atau pulau terluar (hinterland). Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Batam Nomor 5 dan 6 Tahun 2026, menggantikan skema sebelumnya yang hanya terbatas pada jalur prestasi. Perubahan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra dalam sosialisasi program prioritas di Crown Vista Hotel Batam, Senin (18/5/2026).

Tiga Kategori Penerima: Ada Jalur Khusus untuk Pelajar Pesisir

Melalui kebijakan baru ini, Pemkot Batam membuka tiga jalur beasiswa kuliah. Pertama, Beasiswa Berprestasi yang diperuntukkan bagi pelajar yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Kedua, Beasiswa Tidak Mampu untuk keluarga kurang mampu yang lolos jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Ketiga, Beasiswa Hinterland, program khusus bagi masyarakat di wilayah pulau dan pesisir melalui kerja sama dengan perguruan tinggi mitra.

Alasan Pemkot Batam Perluas Cakupan Beasiswa

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan transformasi ini merupakan bagian dari perubahan arah pembangunan daerah yang kini lebih berfokus pada penguatan sumber daya manusia (SDM). Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 56 Tahun 2023, bantuan pendidikan hanya diberikan terbatas kepada mahasiswa yang lolos jalur SNBP.

“Program ini hadir untuk mengakomodasi kebutuhan pendidikan tinggi masyarakat, sekaligus membantu mengurangi beban orang tua,” ujar Amsakar dalam sambutannya.

Bagaimana Cara Mendaftar dan Jadwal Implementasi?

Pemkot Batam belum merilis detail teknis pendaftaran dan jadwal seleksi untuk masing-masing jalur. Namun, sosialisasi tahap awal sudah dilakukan kepada perangkat daerah dan pihak sekolah. Masyarakat diimbau memantau pengumuman resmi melalui dinas pendidikan setempat atau kanal informasi Pemkot Batam. Kebijakan ini mulai berlaku efektif setelah Peraturan Wali Kota Nomor 5 dan 6 Tahun 2026 diundangkan.

Bagikan
Sumber: jurnalterkini.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks