Pencarian

Pemkab Natuna Siapkan Lahan 12 Hektare di Puak untuk Rumah Layak Huni, 57 Unit Sudah Dibangun

Selasa, 30 Juni 2026 • 02:42:31 WIB
Pemkab Natuna Siapkan Lahan 12 Hektare di Puak untuk Rumah Layak Huni, 57 Unit Sudah Dibangun
Pemerintah Kabupaten Natuna menyiapkan lahan 12 hektare di Puak untuk pembangunan rumah layak huni.

NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, telah menyiapkan lahan seluas 12 hektare di kawasan Puak sebagai lokasi pembangunan rumah layak huni. Lahan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, warga miskin, dan mereka yang terdampak relokasi dari pemukiman kumuh.

57 Rumah Baru untuk Warga Batu Kapal

Bupati Natuna Cen Sui Lan mengungkapkan, dari total lahan yang tersedia, seluas 1,8 hektare telah digunakan untuk membangun 57 unit rumah. Pembangunan ini merupakan bagian dari Program Penanganan dan Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) pada 2025.

Ke-57 rumah itu diperuntukkan bagi masyarakat yang direlokasi dari kawasan Batu Kapal. Wilayah tersebut sebelumnya masuk kategori pemukiman kumuh yang memerlukan penataan ulang.

Mengapa Relokasi Ini Diperlukan?

Menurut Cen Sui Lan, pemerintah daerah masih menghadapi persoalan pemukiman kumuh di sejumlah lokasi, termasuk warga yang tinggal di bantaran sungai. Relokasi menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas hunian sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

"Kita memiliki lahan seluas 12 hektare yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan," kata Cen Sui Lan di Natuna, Senin.

Anggaran Terbatas, Pemkab Andalkan Pusat

Meski lahan sudah siap, pembangunan rumah dalam jumlah besar masih terkendala keterbatasan anggaran daerah. Cen Sui Lan mengakui, untuk merealisasikan program secara masif, dukungan pemerintah pusat sangat diperlukan.

"Jika pemerintah pusat memiliki program relokasi masyarakat dari kawasan kumuh, kami sudah menyiapkan lahannya," ujar Cen Sui Lan.

Keberadaan lahan seluas 12 hektare itu diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program perumahan apabila pemerintah pusat kembali mengalokasikan anggaran untuk relokasi maupun penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Bagikan
Sumber: kepri.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks