Pencarian

Komisi III DPR Dorong FTZ Bertahap di Seluruh Kepri, Bukan Sekadar Pengejar Investasi

Senin, 13 Juli 2026 • 16:21:31 WIB
Komisi III DPR Dorong FTZ Bertahap di Seluruh Kepri, Bukan Sekadar Pengejar Investasi
Anggota Komisi III DPR Rizki Faisal menyampaikan pandangan dalam rapat Pansus RUU Daerah Kepulauan di Jakarta, Senin (13/7/2026).

JAKARTA — Rizki Faisal, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar yang duduk di Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan, menegaskan bahwa kebijakan FTZ ke depan harus menjawab kebutuhan riil masyarakat. Menurutnya, status FTZ tidak boleh sekadar menjadi instrumen untuk menarik modal semata.

"Kepri memiliki karakteristik yang berbeda dengan daerah lain. Sebagai provinsi kepulauan yang berbatasan langsung dengan jalur perdagangan internasional, kebijakan yang diterapkan juga harus memberikan afirmasi sesuai kebutuhan daerah kepulauan," kata Rizki di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Empat Manfaat Utama yang Dikejar

Rizki menyebut, penerapan FTZ secara bertahap akan memberi ruang bagi pemerintah pusat dan daerah untuk mematangkan infrastruktur, tata kelola, serta sistem pengawasan. Langkah ini penting agar manfaat ekonomi tidak hanya dinikmati segelintir kawasan, tetapi merata ke seluruh kabupaten dan kota di Kepri.

Setidaknya ada empat manfaat utama yang menjadi target. Pertama, menekan harga kebutuhan pokok melalui efisiensi biaya logistik dan kemudahan distribusi barang. Kedua, mendorong pemerataan investasi dan lapangan kerja agar pertumbuhan tidak lagi terpusat di Batam atau Bintan saja.

Ketiga, mengoptimalkan potensi ekonomi maritim seperti pengembangan anchorage area atau titik lego jangkar, jasa logistik, perbekalan kapal, hingga galangan kapal. Keempat, memperkuat posisi Kepri sebagai gerbang perdagangan Indonesia di jalur pelayaran internasional.

Bukan Sekadar Perluas Wilayah FTZ

Politisi Partai Golkar itu menekankan bahwa dorongannya bukan semata memperluas status FTZ ke daerah-daerah baru. "Yang kita dorong bukan sekadar memperluas status FTZ, tetapi menghadirkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Menurut Rizki, tujuan akhir dari kebijakan ini adalah harga sembako yang lebih terjangkau, lapangan kerja yang makin luas, ekonomi maritim yang kuat, dan pembangunan yang merata. Ia menilai pendekatan bertahap lebih realistis mengingat kesiapan infrastruktur, pelayanan kepelabuhanan, dan tata kelola antardaerah di Kepri masih berbeda.

Sebagai anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan, Rizki berharap regulasi yang tengah dibahas ini bisa melahirkan skema afirmasi yang lebih berpihak pada daerah kepulauan. Dengan begitu, Kepri bisa benar-benar menjadi beranda terdepan Indonesia yang kompetitif sekaligus sejahtera.

Bagikan
Sumber: suarainvestor.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks