Pencarian

Dispar Kepri Minta Travel Agent Tertibkan Titik Naik-Turun Wisatawan Usai Insiden Pompong Terbalik di Tanjungpinang

Minggu, 09 Agustus 2026 • 14:01:01 WIB
Dispar Kepri Minta Travel Agent Tertibkan Titik Naik-Turun Wisatawan Usai Insiden Pompong Terbalik di Tanjungpinang
Pelaku usaha perjalanan wisata diminta menaikkan dan menurunkan penumpang hanya di lokasi resmi yang ditetapkan pemerintah.

TANJUNGPINANG — Kepala Dispar Kepri, Hasan, meminta seluruh pelaku usaha perjalanan wisata menaikkan dan menurunkan penumpang hanya di lokasi yang telah ditetapkan pemerintah. Imbauan ini disampaikan di Tanjungpinang pada Sabtu (8/8/2026) sebagai evaluasi atas insiden kecelakaan laut yang terjadi pekan ini.

“Kita imbau semua pihak terkait tertib dalam menaikkan dan menurunkan wisatawan di lokasi resmi yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Hasan.

Menurut Hasan, kepatuhan terhadap aturan ini bukan sekadar soal keamanan perjalanan, tetapi juga berdampak langsung pada kenyamanan wisatawan dan citra pariwisata Kepri di mata nasional. Ia menegaskan bahwa koordinasi antara agen perjalanan, pemandu wisata, dan operator pompong harus diperketat.

Dua Titik Resmi Keberangkatan Pompong di Tanjungpinang

Pemerintah daerah telah menyiapkan dua lokasi resmi untuk aktivitas sandar dan perpindahan penumpang pompong di perairan Tanjungpinang. Titik pertama berada di Pelantar Kuning yang selama ini menjadi jalur tradisional menuju Pulau Penyengat, kawasan wisata bersejarah yang ramai dikunjungi pelancong.

Adapun titik kedua terletak di Pelantar II Kuala Riau, yang berfungsi menghubungkan Pelantar I dan Pelantar II. Kawasan ini khusus disiapkan untuk aktivitas sandar serta perpindahan penambang pompong agar arus lalu lintas laut lebih tertib.

Evaluasi Keselamatan Usai Insiden Pompong Terbalik

Insiden pompong terbalik di perairan sekitar Pelabuhan Sri Bintan Pura menjadi pengingat pentingnya prosedur keselamatan penumpang. Hasan menyebut peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi semua pihak yang terlibat dalam layanan transportasi wisata.

“Travel agent, tour guide, dan penambang pompong harus lebih disiplin dalam mengatur perjalanan wisatawan melalui jalur laut,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketertiban penggunaan titik keberangkatan akan mempermudah pengawasan aktivitas transportasi laut, khususnya yang melayani wisatawan dan masyarakat di Tanjungpinang. Dispar Kepri berkomitmen terus memantau kepatuhan para pelaku usaha pariwisata terhadap ketentuan ini ke depannya.

Follow batamdaily.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: batamtoday.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks