BATAM — Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang meringkus seorang pria berinisial RS di sebuah rumah kos di Muka Kuning, Kecamatan Batu Aji. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan cepat setelah laporan warga masuk pada Sabtu (30/5/2026) malam.
Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian menjelaskan, kasus ini bermula saat seorang warga melihat unggahan berisi tangkapan layar komentar dari akun Facebook RS. Dalam komentar tersebut, pelaku diduga menuliskan kalimat yang menghina dan menyinggung masyarakat Melayu.
Laporan warga menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak melakukan identifikasi terhadap pemilik akun. Kurang dari 24 jam, RS berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
“Komentar itu dinilai menyinggung perasaan masyarakat Melayu di Kota Batam,” ujar Debby dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Selasa.
Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal ini mengatur tentang penyebaran kebencian atau permusuhan terhadap golongan masyarakat dengan ancaman pidana penjara maksimal tiga tahun.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut isu SARA yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Anggoro mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan bahwa setiap komentar atau unggahan yang mengandung unsur penghinaan, kebencian, maupun provokasi terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan tindak pidana.
“Siapapun itu, apabila melakukan ujaran kebencian, akan kami tindak sesuai proses hukum yang berlaku,” tegas Anggoro.
Polresta Barelang berkomitmen untuk terus menindak setiap bentuk ujaran kebencian dan konten provokatif di media sosial. Kasus RS menjadi bukti bahwa aparat tidak akan mentolerir tindakan yang berpotensi memecah belah kerukunan di Kota Batam.