Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Batam Haji Aweng Kurniawan itu menjadi agenda lanjutan setelah sebelumnya fraksi-fraksi menyampaikan pemandangan umum mereka. Jajaran Forkopimda dan undangan lainnya turut hadir dalam penyampaian jawaban wali kota tersebut.
Persoalan banjir dan sampah menjadi perhatian serius dalam perubahan APBD kali ini. Pemko Batam berencana melakukan penanganan secara terpadu, meliputi pembangunan dan pemeliharaan drainase, pengendalian kawasan, serta pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
“Upaya tersebut tidak semata-mata ditempuh melalui peningkatan tarif, tetapi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, pemutakhiran data objek pajak, digitalisasi pembayaran, peningkatan kepatuhan, serta penguatan pengawasan,” ujar Amsakar dalam pidato resminya.
Lebih lanjut, Pemko Batam berkomitmen memperkuat UMKM, ekonomi kreatif, industri, dan perdagangan. Penguatan kompetensi tenaga kerja juga menjadi perhatian agar pertumbuhan investasi berdampak lebih luas pada kesejahteraan masyarakat.
“Setiap program dalam Perubahan APBD harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas, memiliki sasaran dan indikator kinerja yang terukur, serta memberikan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Amsakar juga menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan fraksi dan menyebutnya sebagai bahan penting penyempurnaan kebijakan anggaran. Hal-hal yang masih membutuhkan pendalaman akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Setelah jawaban wali kota disampaikan, pimpinan rapat menutup paripurna. Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 selanjutnya memasuki tahap pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD sesuai ketentuan perundang-undangan.