Polda Kepri Razia Balap Liar di Batu Besar Batam, Libatkan 4 Direktorat dalam KRYD Sabtu Malam

Penulis: Topan Lubis  •  Minggu, 01 November 2026 | 14:01:01 WIB
Personel gabungan empat direktorat Polda Kepri menggelar razia balap liar di kawasan MTC Batu Besar, Batam, Sabtu malam.

BATAM — Direktorat Lalu Lintas, Direktorat Samapta, Direktorat Intelijen dan Keamanan, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri diterjunkan sekaligus dalam razia tersebut. Kombinasi empat direktorat itu dipilih agar pengawasan tidak hanya menyasar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga potensi tindak pidana yang menyertainya.

Razia di kawasan MTC Batu Besar menyasar aksi balap liar yang selama ini dikenal marak pada akhir pekan. Petugas juga membidik kejahatan jalanan yang kerap memanfaatkan keramaian malam untuk beraksi.

Dasar Operasi: Quick Wins Kapolri Nomor 1 tentang Ruang Publik Aman

KRYD malam itu merujuk pada implementasi Quick Wins Kapolri Nomor 1 tentang Ruang Publik Aman. Dua kegiatan yang diwujudkan adalah Kegiatan 9 Patroli Siaga Reserse (Pagar) dan Kegiatan 10 Patroli Sabhara.

Melalui dua kegiatan itu, kehadiran personel kepolisian di ruang publik ditingkatkan sebagai langkah preventif. Tujuannya mencegah tindak kriminalitas dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sebelum terjadi.

Kegiatan KRYD juga diposisikan sebagai langkah antisipatif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Polda Kepri menilai kehadiran petugas secara rutin di titik-titik rawan menjadi kunci menekan gangguan keamanan di Kota Batam.

Warga MTC Batu Besar: Patroli Malam Bikin Pengguna Jalan Lebih Tenang

Rido, seorang warga, mengapresiasi kegiatan KRYD dan razia balap liar yang dilaksanakan Polda Kepri. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan yang beraktivitas pada malam hari.

"Ia berharap patroli dan razia seperti ini terus dilakukan secara rutin agar aksi balap liar dan kejahatan jalanan dapat dicegah," demikian disampaikan Rido dalam keterangannya.

Harapan serupa muncul dari kalangan warga yang melintas di kawasan Batu Besar pada malam itu. Mereka menilai razia tidak cukup digelar sesekali, tetapi perlu menjadi agenda tetap akhir pekan.

Imbauan Kabid Humas Polda Kepri: Generasi Muda Jangan Terlibat Balap Liar

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan.

"Masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan gangguan Kamtibmas," kata Kombes Nona Pricillia Ohei.

Imbauan itu menempatkan warga sebagai mitra kerja kepolisian, bukan sekadar objek razia. Pelaporan dini dari lingkungan RT/RW dinilai lebih efektif mencegah balap liar berkembang menjadi aksi massal.

Layanan 110 Siaga 24 Jam untuk Laporan Gangguan Keamanan

Polda Kepri berkomitmen meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum secara terukur. Sasaran akhirnya situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kepri, terutama Batam sebagai kota dengan mobilitas malam tinggi.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan keamanan dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110. Layanan itu tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa.

Reporter: Topan Lubis
Sumber: batamtoday.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top