Pencarian

Kabar Gembira! Gubernur Ansar Pastikan Insentif Pajak Kendaraan (PKB) Kepri Berlanjut di 2026

Sabtu, 21 Februari 2026 • 16:22:04 WIB
Kabar Gembira! Gubernur Ansar Pastikan Insentif Pajak Kendaraan (PKB) Kepri Berlanjut di 2026
Gubernur Ansar Ahmad pastikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor Kepri berlanjut pada 2026.

TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) membawa angin segar bagi para pemilik kendaraan bermotor. Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, secara resmi memastikan bahwa program insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan tetap berlanjut di tahun 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menjaga kepatuhan wajib pajak di wilayah Kepulauan Riau.

Rincian Insentif Pajak Kendaraan Kepri 2026

Meskipun terdapat penyesuaian besaran dibandingkan tahun sebelumnya, Pemprov Kepri tetap memberikan potongan yang signifikan bagi pemilik roda dua maupun roda empat. Berikut adalah rincian keringanan pajak untuk tahun anggaran 2026:

Jenis PajakObjek KendaraanBesaran Keringanan (2026)
PKB (Pajak Kendaraan)Roda Dua (R2)10% dari besaran sebelumnya
PKB (Pajak Kendaraan)Roda Empat (R4)5% dari besaran sebelumnya
BBNKB (Balik Nama)R2 & R420% dari besaran sebelumnya

Perbandingan dengan Tahun 2025

Sebagai kilas balik, pada tahun 2025 Pemprov Kepri sempat memberikan insentif yang sangat besar, yakni mencapai 13,94% untuk PKB (R2 & R4) serta 39,75% untuk BBNKB.

Gubernur Ansar menjelaskan bahwa penyesuaian di tahun 2026 ini dilakukan setelah mempertimbangkan keseimbangan fiskal daerah tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat luas.

"Kebijakan ini tetap menjadi wujud komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kewajiban pajak. Kami mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan ruang keringanan," ujar Ansar Ahmad, Rabu (18/2/2026).

Komitmen Pelayanan dan Pembangunan

Gubernur menegaskan bahwa meskipun insentif diberikan, Pemprov Kepri tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Dana pajak yang terkumpul nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas umum yang lebih baik.

Masyarakat pun diimbau untuk memanfaatkan momentum insentif ini sebaik mungkin. Selain membantu menghemat pengeluaran, taat pajak juga menjadi kontribusi langsung warga demi kemajuan pembangunan di seluruh wilayah Kepulauan Riau.

Bagikan
Sumber: infopublik

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks