Batam — Penutupan akses putar balik (U-turn) di Jalan Laksamana Bintan, tepatnya di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) dekat Simpang Kuda, Sungai Panas, akhirnya dibuka kembali. Keputusan ini diambil setelah Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra mendengarkan langsung aduan dari masyarakat setempat.
Respons Pemimpin Kota atas Keluhan Publik
Li Claudia memerintahkan instansi terkait untuk membuka kembali akses U-turn dengan tetap mempertimbangkan aspek keselamatan lalu lintas. Titik putar balik tidak ditempatkan di lokasi aslinya, melainkan digeser beberapa meter ke lokasi baru yang lebih aman bagi pengguna jalan.
"Kebijakan ini merupakan respons atas kebutuhan masyarakat, namun aspek keselamatan tetap menjadi prioritas," ujar Li Claudia.
Sebagai langkah awal implementasi, pemerintah akan melakukan pembongkaran median jalan di titik yang telah ditetapkan sebagai lokasi U-turn yang baru.
Alasan Penutupan Awal dan Upaya Perbaikan
Sebelumnya, akses U-turn di bawah JPO ditutup untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara sepeda motor yang melawan arus. Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Penutupan juga diambil mengingat lokasi berada di Zona Selamat Sekolah (ZoSS) SDN 001 Batam Kota, sehingga keamanan pelajar menjadi pertimbangan utama pemerintah kota.
Keselamatan Tetap Jadi Prioritas dalam Pelaksanaan
Meski membuka kembali akses U-turn, Wakil Wali Kota Batam menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas tetap menjadi fokus utama. Pemindahan lokasi U-turn merupakan kompromi antara memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjaga keselamatan semua pengguna jalan, terutama pelajar yang melintas di zona sekolah tersebut.
Keputusan ini menunjukkan responsivitas pemerintah kota dalam menangani aduan warga sambil tetap mempertahankan standar keselamatan publik.