Pencarian

Lanal Karimun Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal ke Malaysia

Selasa, 05 Mei 2026 • 15:14:01 WIB
Lanal Karimun Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal ke Malaysia
Tim Quick Response Lanal Karimun menggagalkan penyelundupan 14 PMI ilegal menuju Malaysia.

KARIMUN — Tim Quick Response (QR) Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) menghentikan pelarian kapal selodang yang mengangkut belasan pekerja migran di titik koordinat 1°13'04.5"N 103°26'39.9"E. Penangkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai rencana pengiriman orang secara ilegal melalui jalur laut menuju negara tetangga.

Merespons laporan tersebut, petugas segera menyisir area perairan Takong Iyu sejak pukul 21.35 WIB. Upaya pemantauan membuahkan hasil saat radar mendeteksi pergerakan mencurigakan satu unit boat di tengah kegelapan malam.

Aksi Kejar-kejaran dan Tembakan Peringatan di Tengah Laut

Ketegangan memuncak pada pukul 23.35 WIB saat petugas mendeteksi boat selodang berwarna merah hitam dengan mesin 200 PK melaju kencang ke arah perbatasan Malaysia. Meski petugas telah memberikan peringatan berkali-kali, nahkoda kapal justru memacu kecepatan dan berusaha menghindar.

Tim Quick Response terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan laju kapal yang membahayakan tersebut. Setelah pengejaran selama hampir 90 menit, boat akhirnya berhasil dihentikan pada pukul 01.00 WIB tanpa perlawanan lebih lanjut.

"Rencananya, tersangka akan kami serahkan kepada Satpolairud Polres Karimun untuk proses hukum lebih lanjut, sedangkan para PMI akan kami serahkan kepada Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) untuk penanganan sesuai prosedur," ujar perwakilan tim di lapangan.

Tarif Penyelundupan Hingga Rp13 Juta dan Tekong Positif Narkoba

Dalam pemeriksaan di atas kapal, petugas mengamankan dua orang awak kapal. Mereka adalah pria berinisial W (48) yang bertindak sebagai tekong dan seorang ABK berinisial A (37). Sementara itu, 14 PMI non-prosedural yang terdiri dari 9 laki-laki dan 5 perempuan ditemukan berdesakan di dalam boat.

Para pekerja migran ini diketahui berangkat dari perairan Pulau Mecan, Batam, dengan tujuan Pontian, Malaysia. Berdasarkan keterangan awal, setiap penumpang harus membayar biaya jasa penyelundupan yang cukup tinggi.

  • Tarif per orang: Rp5.000.000 hingga Rp13.000.000.
  • Asal keberangkatan: Pulau Mecan, Batam.
  • Tujuan: Pontian, Malaysia.
  • Barang bukti: Satu unit boat selodang mesin 200 PK.

Fakta mengejutkan terungkap saat petugas melakukan tes urin terhadap seluruh orang yang diamankan. Meski 14 PMI dinyatakan sehat, hasil tes menunjukkan bahwa W, sang tekong kapal, positif menggunakan narkoba saat mengemudikan kapal di jalur internasional.

Komitmen Penegakan Hukum di Wilayah Perbatasan

Seluruh pihak yang diamankan kini telah dibawa menuju Mako Lanal Tanjung Balai Karimun. Penindakan tegas ini merupakan bagian dari implementasi instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam menjaga kedaulatan hukum di laut.

TNI AL berkomitmen memperketat pengawasan di titik-titik rawan penyelundupan manusia, terutama di wilayah Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura. Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap memanfaatkan jalur laut tidak resmi.

Bagikan
Sumber: matakepri.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks