NATUNA — Sebanyak 200 ton pupuk subsidi siap ditebus petani di sembilan kecamatan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Bantuan dari Pemerintah Pusat ini mencakup tiga jenis pupuk: NPK, urea, dan organik. Harganya jauh di bawah pasaran.
Pelaksana Tugas Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluh (PSP) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Natuna Zuriyadi menyebut, harga pupuk urea bersubsidi hanya Rp1.800 per kilogram. Padahal, harga normal di pasaran bisa menembus lebih dari Rp10.000 per kilogram.
"NPK sebesar Rp1.840 per kilogram, dan organik sebesar Rp640 per kilogram," ujar Zuriyadi di Natuna, Senin.
9 Kecamatan Prioritas
Pemkab Natuna memfokuskan bantuan ini ke sembilan kecamatan. Hanya wilayah itu yang memenuhi syarat teknis, meliputi luas lahan minimal dua hektare dan jenis komoditas yang ditanam.
Kecamatan yang menjadi prioritas meliputi:
- Bunguran Timur
- Bunguran Timur Laut
- Bunguran Barat
- Bunguran Selatan
- Bunguran Utara
- Bunguran Tengah
- Bunguran Batubi
- Serasan
- Serasan Timur
Petani Wajib Tebus dan Teken Pakta Integritas
Berbeda dengan bansos yang gratis, petani penerima harus membayar terlebih dahulu sebelum pupuk disalurkan. Zuriyadi menjelaskan, mekanisme ini memastikan kuota pupuk yang didistribusikan ke Natuna sesuai jumlah yang telah dibayarkan.
"Sebelum pupuk disalurkan, petani wajib melakukan penebusan atau membayar terlebih dahulu. Tujuannya agar pupuk yang didistribusikan ke Natuna sesuai kuota yang telah dibayarkan," katanya.
Setiap petani penerima juga telah menandatangani pakta integritas. Dalam komitmen itu, mereka berjanji meningkatkan hasil produksi tanaman yang ditekuni.
Bantuan Diusulkan Sejak 2025
Bantuan pupuk subsidi ini telah diusulkan pada 2025. Proses penebusan kini tengah berjalan. Petani yang terdata di sistem penyuluh pertanian (Simluhtan) menjadi sasaran utama. Zuriyadi menegaskan, pupuk hanya diberikan kepada petani aktif yang masuk dalam kelompok tani dan terdata di sistem penyuluh pertanian.