BINTAN — Sebanyak 475 kepala keluarga dan bangunan di Kelurahan Tanjung Uban Kota telah masuk dalam pendataan ulang bangunan masyarakat di atas lahan TNI Angkatan Laut. Angka itu merupakan hasil sementara inventarisasi yang dilakukan sepanjang April 2026.
Bupati Bintan Roby Kurniawan memimpin langsung rapat perkembangan pendataan bersama perwakilan TNI AL, instansi terkait, dan tokoh masyarakat, Rabu (13/5). Kegiatan ini menindaklanjuti rapat koordinasi penanganan sengketa lahan TNI dan masyarakat di Tanjung Uban yang digelar bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI pada awal April lalu.
Tim Inventarisasi Masih Berproses di Wilayah Lain
Proses pendataan tidak berhenti di Tanjung Uban Kota. Tim saat ini masih melanjutkan inventarisasi di wilayah lainnya, termasuk Kecamatan Tanjung Uban Selatan. Pendataan melibatkan tim internal Pemkab Bintan, TNI AL, unsur kecamatan, kelurahan, hingga masyarakat secara langsung.
“Tadi kita bahas hasil sementara perkembangan inventarisasi data KK dan bangunan. Ini tindak lanjut dari rakor di Kemenko Polkam kemarin, kita punya waktu dua bulan untuk mendata semuanya,” ujar Roby.
Fasilitas Umum dan Sosial Jadi Sasaran Pendataan
Inventarisasi tidak hanya menyasar rumah warga. Fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti rumah ibadah, sekolah, serta kantor pemerintahan juga masuk dalam daftar pendataan. Langkah ini diharapkan bisa memberikan gambaran utuh soal penggunaan lahan di kawasan tersebut.
Harapan Titik Terang Setelah Tiga Dekade
Menurut Roby, pendataan ini menjadi harapan baru bagi warga yang selama puluhan tahun hidup di atas tanah sengketa. “Ini jadi harapan kita semua, histori sejak lebih dari 30 tahun lalu perlahan bisa kita lihat titik terangnya dan kita selesaikan satu persatu. Prinsip utamanya tetap akan mengedepankan solusi terbaik bagi semua pihak,” katanya.
Pemerintah daerah telah menerbitkan Keputusan Bupati Bintan Nomor 1070/XII/2025 tentang Pembentukan Tim Pendataan Ulang Bangunan Masyarakat Tanjung Uban di atas Tanah TNI Angkatan Laut di Kecamatan Bintan Utara sebagai dasar hukum proses ini.
Pendekatan Humanis Jadi Pegangan Tim di Lapangan
Roby mengingatkan seluruh tim pendataan agar mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat selama proses berlangsung. Selain menghormati aset negara, menjaga stabilitas sosial dan kenyamanan warga menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Sengketa lahan antara masyarakat dan TNI AL di Tanjung Uban telah menjadi persoalan rumit yang melibatkan banyak pihak. Dengan adanya pendataan ini, pemerintah berharap solusi permanen bisa segera ditemukan tanpa menimbulkan gejolak sosial baru.