BATAM — Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Lingkungan Hidup tengah mendorong transformasi sistem pengangkutan sampah di permukiman warga. Selama ini petugas menjemput sampah dari rumah ke rumah, sebuah metode yang dinilai memakan waktu dan biaya operasional tinggi.
“Ke depan kami ingin pengangkutan dilakukan dari TPS atau bin komunal yang ditempatkan di satu titik di kawasan perumahan,” ujar Dohar saat dikonfirmasi di Batam, Kamis.
Mengapa 1.700 Titik Dipilih?
Angka tersebut bukan tanpa perhitungan. Saat ini, armada DLH harus menyambangi puluhan ribu rumah tangga setiap hari untuk mengangkut sampah. Dengan sistem baru, petugas cukup menjangkau TPS yang tersebar di setiap lingkungan perumahan.
“Kalau sekarang setiap hari kita mengangkut dari 40 sampai 50 ribu rumah tangga, nanti cukup dari sekitar 1.700 TPS. Ini tentu jauh lebih efektif dan efisien,” kata Dohar.
Ukuran TPS yang akan dibangun pun bervariasi, mulai dari 2x2 meter hingga 2x3 meter, disesuaikan dengan jumlah timbulan sampah dan luas lahan yang tersedia di masing-masing perumahan.
Lahan dari Warga, Bangunan dari Pemkot
DLH Batam tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah menganggarkan pembangunan fisik TPS pada tahun ini, namun ketersediaan lahan menjadi syarat mutlak. Masyarakat yang siap menyediakan tanah akan difasilitasi pembangunan TPS oleh pemkot.
“Kalau ada masyarakat yang siap lahannya, pemerintah akan memfasilitasi dan membangunkan TPS-nya. Kami juga turun langsung untuk sosialisasi agar konsep ini dipahami masyarakat,” ujar Dohar.
Sejumlah kawasan sudah mulai menerapkan pola ini, seperti di RW 9 Kelurahan Sungai Langkai dan perumahan Klasik. Dua lokasi itu disebut sebagai percontohan sistem TPS komunal yang berjalan lebih awal.
Peran RT/RW dan Pengelola Lingkungan
Keberhasilan konsep ini tidak hanya bergantung pada infrastruktur. DLH mengajak pengurus RT, RW, dan pengelola lingkungan untuk aktif mengedukasi warga agar membuang sampah ke titik yang telah ditentukan, bukan lagi menunggu di depan rumah masing-masing.
“Tujuannya supaya sampah lebih cepat diangkut dari sumbernya dan tidak menimbulkan bau di sekitar rumah. Cukup ada tempat di perumahan yang menjadi tempat pembuangan komunal,” katanya.
Target Waktu: Maksimal 48 Jam
DLH Batam menargetkan dengan pola baru ini, seluruh sampah di kawasan permukiman bisa terangkut dalam waktu tidak lebih dari dua hari. Hal ini diharapkan mampu menekan potensi penumpukan sampah yang kerap memicu keluhan warga.
“Kami berharap konsep ini mendapat dukungan masyarakat karena tujuannya untuk mempercepat pengangkutan dan menyelesaikan persoalan sampah di Kota Batam,” kata Dohar.