BATAM — Polemik pengerjaan proyek wisata di kawasan strategis Jembatan I Barelang mendapat respons resmi dari pengembang. PT KBM memastikan tak ada pelanggaran dalam setiap tahapan pembangunan yang kini tengah berjalan.
Humas PT KBM, Sape Liga Guntur, menyebut seluruh dokumen perizinan telah dipenuhi. Mulai dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), izin kehutanan, izin cut and fill, hingga sertifikat lahan yang sah.
“Seluruh tahapan yang kami jalankan telah mengikuti ketentuan yang berlaku. Kami terbuka kepada masyarakat maupun pihak terkait yang ingin memperoleh informasi mengenai legalitas dan dokumen perizinan proyek ini,” ujar Guntur.
Aktivitas di Lokasi Bukan Reklamasi, Melainkan Penataan Tebing
Tudingan reklamasi ilegal yang beredar di publik dibantah tegas oleh PT KBM. Perusahaan menjelaskan aktivitas yang terlihat di lapangan merupakan pemasangan batu miring atau perlindungan tebing pada area yang telah memiliki Penetapan Lokasi (PL) dari BP Batam.
Pekerjaan tersebut, menurut Guntur, adalah bagian dari penataan kawasan wisata, bukan kegiatan reklamasi. Setelah tahap pengamanan tebing rampung, area tersebut akan ditata dengan hamparan pasir putih sebagai fasilitas penunjang destinasi.
“Pekerjaan yang dilakukan adalah pengamanan tebing dan penataan kawasan. Setelah tahap ini selesai, area tersebut akan ditata dengan hamparan pasir putih sebagai fasilitas penunjang destinasi wisata,” jelasnya.
Dukungan Tokoh Masyarakat dan Potensi Ekonomi Baru
PT KBM mengklaim pembangunan destinasi wisata ini mendapat dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan setempat. Sebelum proyek berjalan, perusahaan telah melakukan pendekatan dan komunikasi ke berbagai elemen warga.
Perusahaan menilai pengembangan kawasan ini berpotensi menciptakan peluang ekonomi baru. Mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal hingga tumbuhnya sektor usaha pendukung pariwisata di sekitar Jembatan I Barelang.
Kekhawatiran soal Iklim Investasi dan Langkah ke Depan
PT KBM menyayangkan munculnya informasi yang menyebut adanya reklamasi ilegal. Perusahaan menilai tudingan tersebut bisa menimbulkan persepsi keliru di masyarakat dan berpotensi mengganggu iklim investasi serta aktivitas pekerja di lapangan.
Untuk meredakan kesalahpahaman, perusahaan menyatakan siap membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat dan kelompok pemerhati lingkungan. Mereka akan memberikan penjelasan transparan terkait perizinan dan kegiatan pembangunan yang sedang berlangsung.
Dengan klarifikasi ini, PT KBM berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan objektif. Proyek wisata di sekitar Jembatan I Barelang ditargetkan menjadi salah satu destinasi unggulan baru di Kota Batam.