BATAM — Sebanyak 300 anak dari keluarga kurang mampu mendapat manfaat dari program Lebaran Yatim dan Khitanan Massal yang digelar Baznas Kepri sepanjang Bulan Muharram. Rangkaian kegiatan ditutup di Kota Batam dengan menggandeng Beverly Hotel Batam sebagai mitra penyedia tempat dan konsumsi.
50 Anak Dikhitan Gratis, 50 Lainnya Terima Santunan di Setiap Daerah
Ketua Baznas Provinsi Kepri, Arusman Yusuf, mengatakan pola pelaksanaan tahun ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Di setiap kabupaten dan kota, Baznas melayani 50 anak untuk khitanan massal dan 50 anak yatim penerima santunan.
“Setiap Muharram kami selalu melaksanakan santunan anak yatim dan khitanan massal bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program ini bukan baru pertama kali dilaksanakan, tetapi sudah menjadi agenda tahunan Baznas Kepri,” ujar Arusman dalam keterangannya.
Enam daerah yang menjadi lokasi kegiatan meliputi Kabupaten Lingga, Karimun, Bintan, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan berakhir di Batam.
Biaya Khitan Rp450 Ribu Per Anak, Baznas Tanggung Penuh
Arusman menjelaskan, program khitanan massal ini menyasar keluarga yang kesulitan membiayai khitan anak. Menurutnya, biaya khitan saat ini sekitar Rp450 ribu per anak.
“Melalui program ini kami membantu masyarakat yang kesulitan membayar biaya tersebut,” jelasnya.
Selain layanan khitan gratis, Baznas juga menyalurkan santunan kepada anak yatim berupa perlengkapan sekolah seperti sarung, buku tulis, dan tas sekolah. Bantuan diberikan bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru.
Dana Zakat Muzaki, Bukan Uang Baznas
Arusman menegaskan seluruh bantuan yang disalurkan berasal dari dana zakat para muzaki yang dikelola Baznas. Ia menyebut program ini merupakan implementasi Program Kepri Peduli, salah satu program unggulan Baznas untuk membantu anak yatim, korban musibah, dan masyarakat kurang mampu.
“Ini bukan uang Baznas, tetapi uang titipan dari para muzaki yang kami salurkan melalui program-program yang langsung menyentuh masyarakat. Artinya, dari masyarakat kembali kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, Baznas berperan mendukung pemerintah dalam menangani persoalan sosial yang belum seluruhnya terjangkau program pemerintah.
Pendataan Peserta: Wajib Kantongi SKTM
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Baznas Kepri bekerja sama dengan Baznas Kota Batam dalam pendataan peserta. Setiap penerima manfaat diwajibkan melengkapi dokumen administrasi, termasuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Peserta yang mengikuti program ini benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu. Pendataan dilakukan bersama Baznas Kota Batam dan dilengkapi dengan SKTM agar bantuan tepat sasaran,” tutup Arusman.
Baznas menyiapkan tenaga medis, obat-obatan, dan seluruh kebutuhan pelaksanaan khitanan massal, sementara Beverly Hotel Batam menyediakan tempat dan konsumsi. Arusman berharap kolaborasi serupa dapat diikuti hotel maupun perusahaan lain.