TANJUNGPINANG — Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tanjungpinang membutuhkan anggaran Rp55 miliar untuk membangun gelanggang olahraga (GOR) di Jalan Daeng Kamboja, Kelurahan Air Raja.
Kepala Dispora Ruli Friady mengungkapkan usulan tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Pendanaannya akan dialokasikan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Syarat krusial yang harus dipenuhi Pemkot Tanjungpinang adalah status lahan. Ruli menyatakan lahan seluas empat hektare telah dihibahkan oleh pengusaha lokal kepada pemerintah kota.
"Pemkot telah mendapatkan hibah lahan seluas empat hektare dari pengusaha lokal, sehingga sudah memiliki dasar untuk mengurus sertifikat menjadi aset daerah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata Ruli di Tanjungpinang, Senin.
Setelah lahan resmi menjadi aset daerah, Dispora akan menyempurnakan dokumen perencanaan. Ruli menjelaskan pihaknya akan memproses Detail Engineering Design (DED), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta persyaratan teknis lainnya sebelum mengajukan pembangunan GOR ke pemerintah pusat.
Fasilitas Standar Nasional untuk Pembinaan Atlet Muda
GOR yang direncanakan di pusat ibu kota Provinsi Kepri ini akan dilengkapi lapangan olahraga indoor berstandar nasional. Bangunan tersebut juga memiliki tribun penonton dan area pendukung untuk pembinaan atlet, kegiatan olahraga, serta acara publik.
Ruli berharap pembangunan GOR segera terealisasi. Menurutnya, fasilitas ini mendesak untuk mendukung pembinaan atlet secara berkelanjutan di Tanjungpinang.
"Apalagi, Tanjungpinang baru saja meraih juara umum Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) tingkat Provinsi Kepri 2026, sehingga diperlukan fasilitas olahraga yang layak dan memadai untuk pembinaan atlet berkelanjutan," ujar Ruli.
Anggaran Rp55 Miliar dari Kemenpora dan PUPR
Total anggaran proyek ini mencapai Rp55 miliar. Ruli menyebut usulan pembangunan GOR telah disetujui Kemenpora, sementara pendanaannya dialokasikan melalui Kementerian PUPR.
"Usulan itu sudah disetujui Kemenpora, dan pembangunan GOR rencananya akan dibiayai melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan total anggaran mencapai Rp55 miliar," kata Ruli.
Dengan rampungnya persyaratan administrasi dan teknis, Dispora Tanjungpinang menargetkan proses pengajuan ke pemerintah pusat dapat segera dilakukan dalam waktu dekat.