KARIMUN — Gelombang pro dan kontra soal pemberitaan ‘gerenti’ di Kabupaten Karimun semakin terasa di tengah masyarakat. Bagi warga yang sehari-hari bekerja di Malaysia, sistem jaminan informal ini dipandang sebagai jalan pintas yang memudahkan mereka mencari nafkah, bukan sebagai praktik ilegal yang merugikan.
“Yang membuat berita seolah-olah mereka pahlawan. Berapa ribu orang yang masuk (ke Malaysia) terbantu secara ekonomi dan tidak ada yang merasa dirugikan? Malah dengan adanya berita ini, rakyat masuk akan sulit,” tulis seorang netizen di kolom komentar Facebook.
Gerenti Bukan Pungli Domestik, tapi Jasa Informal Lintas Batas
Warga lain menegaskan bahwa ‘gerenti’ murni merupakan kesepakatan dua belah pihak untuk jasa penjaminan masuk ke Malaysia. Sistem ini kerap membantu warga kurang mampu dengan memberikan utang tiket terlebih dahulu sebelum mereka berangkat.
“Gerenti itu hanya untuk bisa masuk ke Malaysia, bukan menjamin kehidupan pekerja. Jangan menyusahkan orang yang mau cari makan,” tambah komentar warga lainnya.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua DPC Patriot Nasional (Patron) Kabupaten Karimun, Andi Acok, angkat bicara. Pria berdarah Bugis yang juga mantan aktivis Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) ini mengimbau jurnalis untuk melakukan konfirmasi dan koreksi data yang mendalam di lapangan.
Patron Ingatkan Dampak Sosial dan Kode Etik Jurnalistik
Andi Acok menegaskan dirinya tidak berniat mengintervensi kemerdekaan pers. Namun, ia mengingatkan pentingnya menimbang dampak positif dan negatif dari sebuah berita demi menjaga kondusivitas daerah.
“Saya meminta agar awak media memperhatikan dampak positif dan negatif sebelum menerbitkan berita demi menjaga ketertiban, kedamaian, dan nilai kemanusiaan di tengah masyarakat,” ujar Andi Acok, Selasa, 14 Juli 2026.
Menurut Andi, pemahaman definisi yang utuh sangat diperlukan agar tidak terjadi bias informasi. Ia membedakan praktik pemaksaan biaya ilegal di sektor layanan publik domestik yang jelas-jelas menyengsarakan masyarakat dengan praktik pembayaran jasa informal luar negeri untuk mendapatkan jaminan kelolosan saat migrasi.
“Berdasarkan pengalaman beberapa pekerja migran yang pernah menggunakan jasa gerenti, metode ini memang memberikan kemudahan nyata dan mempercepat keberangkatan mereka untuk bekerja,” jelas Andi.
Jurnalisme Harus Timbang Kemaslahatan, Bukan Sekadar Kebenaran Fakta
Di akhir pernyataannya, Andi Acok mengingatkan bahwa media massa memegang tanggung jawab sosial yang besar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Wartawan berkewajiban menguji informasi secara berimbang serta tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi.
“Jurnalisme tidak hanya mencari kebenaran fakta, tetapi juga harus menimbang kemaslahatan atau dampak sosial dari informasi yang disebarkan kepada khalayak luas,” tutupnya.