NATUNA — Patroli gabungan Polres Natuna dan TNI di Pulau Tokong Boro, Sabtu (15/2), membuahkan temuan penting. Lampu suar yang berfungsi sebagai penanda navigasi pelayaran di pulau terdepan itu diketahui dalam kondisi tidak berfungsi. Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Effendie mengonfirmasi kerusakan tersebut ditemukan saat personel melakukan pemeriksaan objek vital di kawasan perbatasan.
Kerusakan Akibat Abrasi dan Gelombang
Selain lampu suar, tim patroli yang dipimpin langsung Kapolsek Bunguran Barat, Iptu Raja Oloan Purba, juga mencatat kerusakan pada bangunan menara dan struktur batu di sekitar pulau. Kerusakan ini disebabkan oleh korosi air laut, abrasi, dan terpaan gelombang yang terjadi dalam jangka waktu lama.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan lampu suar dalam kondisi rusak. Selain itu, bangunan menara dan struktur batu di sekitar pulau mengalami kerusakan akibat korosi air laut, abrasi, dan terpaan gelombang,” ujar Kapolsek Bunguran Barat, Iptu Raja Oloan Purba, dalam keterangannya.
22 Personel Diterjunkan, Situasi Terpantau Aman
Patroli ini melibatkan 22 personel Polri bersama Babinsa Desa Selaut. Mereka berangkat dari Pelabuhan Sedanau pada pagi hari dan menyisir kawasan hingga siang. Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Effendie menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan patroli rutin untuk memperkuat pengawasan di daerah perbatasan.
“Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Bunguran Barat, Iptu Raja Oloan Purba dan melibatkan 22 personel Polri bersama Babinsa Desa Selaut,” kata Kapolres.
Mencegah Pelanggaran Hukum di Wilayah Perbatasan
Kapolsek Bunguran Barat menambahkan bahwa patroli ini bertujuan melindungi sumber daya alam serta mencegah potensi pelanggaran hukum dan kejahatan di perairan Indonesia. Meski menemukan kerusakan infrastruktur, petugas tidak mendapati aktivitas menonjol yang mengganggu keamanan.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas,” pungkas Iptu Raja Oloan Purba.