BATAM — Polresta Barelang melalui Satpolairud memberikan edukasi langsung kepada nelayan dan masyarakat pesisir di Perairan Selat Dempo, Kecamatan Galang, untuk meningkatkan kewaspadaan saat berlayar. Kegiatan ini menyusul kondisi cuaca yang tidak menentu di wilayah perairan Kepri yang berpotensi menyebabkan kecelakaan laut.
Edukasi Langsung ke Nahkoda dan Kru Kapal
Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi Santosa mengatakan personel Satpolairud turun langsung ke lapangan untuk memberikan imbauan kepada para nahkoda dan kru kapal. Mereka diminta lebih waspada selama beraktivitas di laut, khususnya saat cuaca buruk.
"Kehadiran personel di lapangan bertujuan memberikan edukasi secara langsung kepada para nahkoda dan kru kapal agar lebih meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan aktivitas pelayaran, khususnya saat menghadapi cuaca buruk," kata Budi di Batam, Jumat.
Imbauan: Cek Prakiraan Cuaca Sebelum Berlayar
Dalam edukasi tersebut, personel Satpolairud menekankan pentingnya memperhatikan informasi prakiraan cuaca sebelum berlayar. Kondisi perairan, kata Budi, bisa berubah secara cepat sehingga nahkoda tidak boleh memaksakan pelayaran apabila cuaca tidak memungkinkan. Jika menghadapi cuaca ekstrem di tengah perjalanan, mereka diminta segera mencari tempat berlindung yang aman.
Langkah itu diharapkan dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan laut.
Pastikan Perlengkapan Keselamatan Layak Pakai
Kru kapal juga diingatkan untuk selalu mengutamakan aspek keselamatan. Seluruh perlengkapan seperti jaket keselamatan dan life buoy harus tersedia dan dalam kondisi layak digunakan sebelum melaut.
"Kepatuhan terhadap standar keselamatan tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam melindungi keselamatan jiwa apabila terjadi keadaan darurat selama pelayaran," ujar Budi.
Polresta Ajak Warga Pesisir Jaga Kamtibmas
Polresta Barelang juga mengajak seluruh masyarakat pesisir, nelayan, nahkoda, dan kru kapal untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah perairan. Kegiatan patroli dan edukasi akan terus digencarkan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.