NATUNA — Dua jenis cabai yang paling dicari ibu rumah tangga di Pasar Baru Ranai masih dibanderol dengan harga yang membuat pembeli menimbang ulang belanjaannya. Cabai merah keriting dijual Rp140.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit merah Rp110.000 per kilogram pada pencatatan 23 Oktober 2026.
Data itu bersumber dari Sistem Informasi Harga Pangan Strategis Satgas Pangan Polda Kepri. Pencatatan tersebut menjadi angka terakhir yang tersedia menjelang Minggu, 25 Oktober 2026.
Harga Bergerak Naik Dibanding Pemantauan Sebelumnya
Pada pemantauan sebelumnya, cabai rawit di Natuna masih dijual sekitar Rp100.000 per kilogram. Cabai merah panjang tercatat Rp120.000 per kilogram.
Selisih itu menunjukkan harga cabai di Natuna bergerak menurut jenis komoditas dan waktu pencatatan. Kenaikan paling terasa pada cabai merah keriting yang kini menyentuh Rp140.000 per kilogram.
Bagi rumah tangga di Ranai, cabai bukan sekadar pelengkap rasa. Komoditas ini masuk daftar belanja harian, sehingga lonjakan harga langsung memangkas porsi anggaran untuk kebutuhan lain.
Kenapa Harga Cabai di Natuna Sulit Turun
Natuna adalah kabupaten kepulauan. Pasokan bahan pangan sebagian besar datang dari luar daerah melalui jalur laut.
Kelancaran pengiriman, biaya transportasi laut, dan ketersediaan pasokan menjadi tiga faktor yang menentukan harga jual di pasar lokal. Ketika salah satu terganggu, harga di tingkat pedagang ikut menyesuaikan.
Kondisi geografis itu membuat pemantauan harga dan stok menjadi pekerjaan rutin. Tanpa pemantauan berkala, lonjakan harga bisa terjadi tanpa peringatan awal bagi warga.
Pasar Murah Digelar Sehari Setelah Pencatatan Harga
Pemkab Natuna menggelar pasar murah dan Gerakan Pangan Murah di Pantai Piwang, Ranai, pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Program itu menyasar kebutuhan pokok agar warga bisa membeli dengan harga lebih terjangkau.
Langkah tersebut bersifat sementara. Harga di pasar tradisional tetap bergerak mengikuti pasokan, sehingga warga membutuhkan informasi harga yang diperbarui secara berkala.
Bagi pemerintah daerah, data harga terbaru menjadi dasar untuk menentukan intervensi. Operasi pasar, penambahan pasokan, atau pengaturan distribusi bisa diambil jika lonjakan dinilai membebani masyarakat.
Yang Perlu Dicek Sebelum Belanja
Angka Rp110.000 dan Rp140.000 per kilogram merupakan hasil pencatatan pada 23 Oktober 2026. Harga aktual di lapak pedagang bisa berbeda, tergantung kualitas barang dan waktu pembelian.
Warga yang hendak belanja dalam jumlah besar sebaiknya membandingkan harga antar pedagang di Pasar Baru Ranai. Selisih kecil per kilogram akan terasa saat kebutuhan dapur menumpuk menjelang akhir pekan.