BINTAN — Kejaksaan Agung RI resmi memperluas mandat program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Provinsi Kepulauan Riau. Program yang sebelumnya fokus pada pengawasan pengelolaan dana desa ini kini juga diarahkan untuk mengawal Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar.
Penguatan tersebut menjadi agenda utama dalam kegiatan Optimalisasi Jaga Desa serta Pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/8/2026).
Pencegahan Lebih Diutamakan daripada Penindakan
JAM-Intel Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa pendekatan Jaga Desa mengedepankan pencegahan dan pendampingan, bukan sekadar penindakan. Menurutnya, pengawalan sejak awal diperlukan agar program pemerintah tidak menyimpang dari ketentuan.
“Jaga Desa bukan hanya untuk mengawasi, tetapi memastikan program pemerintah berjalan baik, tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Reda Manthovani di hadapan jajaran pemerintah daerah dan perwakilan desa se-Kepri.
Peran Desa sebagai Ujung Tombak Pembangunan
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menekankan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan dan pelayanan masyarakat. Karena itu, setiap program yang masuk ke desa harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Setiap program yang masuk ke desa harus dikelola dengan baik, transparan dan tepat sasaran. Kita menyambut baik sinergi bersama Kejaksaan melalui Jaga Desa, termasuk dalam mengawal program MBG dan Indonesia Pintar,” katanya.
Pengukuhan Pengurus ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa
Momentum penguatan ini sekaligus menjadi ajang pengukuhan pengurus baru. Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura resmi dipercaya sebagai Ketua DPD-DPC ABPEDNAS se-Kepri, sementara Dwiana Nenny Pratamura dikukuhkan sebagai Ketua Srikandi Jaga Desa se-Kepri.
Pengukuhan ini diharapkan memperkuat fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengawasan serta mendorong keterlibatan perempuan dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Harapan Pemkab Bintan untuk Tata Kelola Desa
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyambut baik penguatan Jaga Desa di wilayahnya. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, Kejaksaan, BPD, ABPEDNAS, dan masyarakat mampu memastikan seluruh program pembangunan desa berjalan sesuai aturan.
“Kita ingin pemerintah desa semakin memahami tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel. Dengan kolaborasi pemerintah, Kejaksaan, BPD, ABPEDNAS dan masyarakat, pembangunan desa dapat berjalan semakin baik dan tepat sasaran,” ujar Roby.
Dengan perluasan mandat ini, pengawalan program nasional tidak lagi berhenti pada aspek administrasi dan pengelolaan anggaran. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjaga kualitas pelaksanaan program sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pembangunan yang dimulai dari desa.