NATUNA — Komunitas Peduli Maritim Natuna (KPMN) menggandeng James Cook University dari Australia dan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) untuk mengedukasi nelayan di perairan perbatasan. Kolaborasi ini diwujudkan melalui sosialisasi dan simulasi pemasangan rumpon di Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan, Kabupaten Natuna, Selasa (5/5/2026).
Langkah ini diambil untuk memperkuat pemahaman regulasi di kalangan masyarakat pesisir yang selama ini menganggap pemasangan rumpon sebagai aktivitas ilegal. Padahal, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperbolehkan penggunaan rumpon selama memenuhi standar perizinan yang berlaku.
Rumpon Tidak Dilarang Namun Wajib Kantongi Izin KKP
Ketua KPMN, Cherman, mengungkapkan bahwa masih banyak nelayan yang ragu memasang rumpon karena takut bersinggungan dengan hukum. Menurutnya, pemahaman yang salah ini perlu segera diperbaiki agar nelayan bisa meningkatkan hasil tangkapannya tanpa rasa khawatir.
"Selama ini banyak warga mengira pemasangan rumpon dilarang pemerintah. Padahal tidak dilarang, hanya saja harus melalui perizinan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujar Cherman dalam keterangan resminya, Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa KPMN kini menaungi sedikitnya 22 kelompok masyarakat pesisir di Natuna. Melalui pertemuan rutin ini, para nelayan diberikan pendampingan teknis mengenai alur birokrasi yang kini sudah mulai bertransformasi ke arah digital.
Pendaftaran Daring Permudah Nelayan Urus Perizinan
Tantangan utama yang dihadapi nelayan lokal selama ini adalah proses pengurusan izin yang dianggap rumit dan memakan waktu. Namun, Cherman menekankan bahwa saat ini KKP telah menyediakan layanan pendaftaran secara daring (online) untuk memangkas jarak dan waktu bagi nelayan di daerah kepulauan.
"Perlu sosialisasi lebih luas agar nelayan memahami alur dan syarat perizinannya," kata Cherman menambahkan. Dengan sistem daring, nelayan di pelosok Natuna diharapkan tidak lagi kesulitan dalam melegalkan alat bantu penangkapan ikan mereka.
Selain pemaparan teori, kegiatan ini melibatkan praktik langsung di perairan Desa Cemaga. Simulasi pemasangan rumpon dilakukan untuk mengasah keterampilan teknis nelayan agar alat yang dipasang efektif dan tidak mengganggu alur pelayaran atau ekosistem laut sekitar.
Harapan Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pesisir Bunguran Selatan
Camat Bunguran Selatan, Supardi, memberikan apresiasi atas keterlibatan akademisi internasional dan universitas lokal dalam memperkuat sektor maritim Natuna. Ia berharap edukasi ini berdampak langsung pada kesejahteraan rumah tangga nelayan di wilayahnya.
"Semoga rumpon yang dipasang dapat dirawat dengan baik dan memberi dampak positif bagi peningkatan ekonomi nelayan," tutur Supardi.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Pokmaswas Cemaga, Masuri, mengakui informasi mengenai legalitas rumpon ini merupakan hal baru bagi sebagian besar anggotanya. Pengetahuan ini dinilai sangat krusial agar mereka bisa bekerja dengan tenang di laut.
"Selama ini kami kira dilarang, ternyata boleh asalkan memiliki izin," pungkas Masuri.