TANJUNGPINANG — Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kepri Andri menyatakan pihaknya sudah menegur langsung pedagang yang membanderol MinyaKita di atas HET. Teguran lisan disertai pengawasan ketat itu dilakukan agar pelanggaran serupa tidak terulang.
Berapa Harga MinyaKita yang Dijual Pedagang di Tanjungpinang?
Hasil pemantauan Disperindag menunjukkan harga MinyaKita di tingkat pengecer masih bervariasi, mulai dari Rp 16.000 hingga Rp 18.000 per liter. Padahal, pemerintah telah menetapkan HET MinyaKita sebesar Rp 15.700 per liter.
“Pedagang yang menjual MinyaKita di atas HET sudah kami beri teguran lisan disertai pengawasan ketat agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Andri di Tanjungpinang, Senin (13/7/2026).
Batas Maksimal Pembelian MinyaKita dan Syarat Pedagang
Selain soal harga, Disperindag Kepri mengingatkan pedagang soal batas maksimal pembelian. Setiap pembeli hanya boleh membeli MinyaKita paling banyak 12 liter per hari. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Tahun 2026.
Pemerintah juga mewajibkan pedagang eceran memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI yang sesuai untuk perdagangan minyak nabati eceran. Pengecer harus terdaftar dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) sebelum menerima pasokan dari distributor.
Menurut Andri, persyaratan administrasi itu menjadi instrumen untuk memastikan rantai distribusi MinyaKita dapat ditelusuri. Dengan sistem itu, penyaluran minyak goreng bersubsidi diharapkan lebih tepat sasaran.
Pasokan MinyaKita Mulai Normal Setelah Sempat Langka
Ketua Asosiasi Distributor Barang Pokok (Adibapok) Tanjungpinang-Bintan M. Sadmi Al Qayum mengatakan pihaknya baru mendatangkan 249.000 liter MinyaKita. Dari jumlah tersebut, sebanyak 177.000 liter dialokasikan untuk Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, sedangkan 72.000 liter dikirim ke Kabupaten Karimun.
“Dalam waktu dekat akan masuk lagi 71.000 liter untuk mengantisipasi kekosongan MinyaKita,” ujar Qayum.
Qayum menjelaskan, kelangkaan MinyaKita yang sempat terjadi beberapa waktu lalu dipicu kendala pengiriman dari luar daerah. Seiring membaiknya distribusi, pasokan kini mulai kembali normal sehingga kebutuhan masyarakat diharapkan dapat terpenuhi.
Kebutuhan Minyak Goreng di Tanjungpinang Capai 2.000 Ton Per Tahun
Disperindag Kepri terus berkoordinasi dengan distributor untuk menjaga ketersediaan pasokan. Langkah itu ditempuh agar gejolak harga akibat keterbatasan stok dapat dihindari. Menurut data Disperindag, kebutuhan minyak goreng di Kota Tanjungpinang mencapai sekitar 2.000 ton setiap tahun. Karena itu, kelancaran distribusi menjadi faktor penting agar pasokan tetap mencukupi.