Pencarian

Kuasa Hukum Sebut BP Batam Seperti Mafia Lahan, Lahan Pengganti yang Dijanjikan ke Perusahaan Ternyata Sudah Dialokasikan Sejak 1999

Senin, 13 Juli 2026 • 17:42:31 WIB
Kuasa Hukum Sebut BP Batam Seperti Mafia Lahan, Lahan Pengganti yang Dijanjikan ke Perusahaan Ternyata Sudah Dialokasikan Sejak 1999
Kuasa hukum PT Banyu Si Tiotio mendatangi kantor BP Batam untuk meminta penjelasan terkait dugaan praktik tidak transparan dalam alokasi lahan.

BATAM — Kuasa hukum PT Banyu Si Tiotio, Ramlin Abu Semad, mendatangi kantor BP Batam pada Senin (13/7/2026) untuk meminta penjelasan langsung. Ia menduga ada praktik tidak transparan dalam proses pelayanan alokasi lahan di lembaga tersebut.

“Jadinya ini informasinya semacam ada ditutup-tutupi. Jadi saya menduga ini seperti BP Batam seperti mafia lahan gitu. Jadi dimainkan orang, kalau ada yang punya uang, bisa lah masuk dengan cepat, diterima dengan cepat. Kalau uangnya sedikit, bisa ini nantilah kita singkirkan dulu, ganti yang lain,” ujar Ramlin kepada wartawan.

Awal Mula Pengajuan Lahan dan Janji Penggantian

Direktur PT Banyu Si Tiotio, Darmo Nainggolan, mengajukan permohonan alokasi lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi pada 22 Juli 2020. Lokasinya di kawasan depan SMA Negeri 5 Batam.

Namun, BP Batam menyampaikan bahwa lahan tersebut telah dialokasikan kepada Yayasan Pendidikan Kartika. Sebagai gantinya, BP Batam menawarkan lahan lain seluas sekitar 5.000 meter persegi di depan Kavling Nato, di samping Sekolah Yos Sudarso.

“Kemudian mereka menjanjikan mengganti lahannya di depan Kavling Nato, di samping sekolah Yos Sudarso itu, sekitar 5000 meter persegi. Itu diganti lahannya. Akhirnya Pak Darmo ini setuju,” kata Ramlin.

Pengukuran Tak Berujung Kepastian

Setelah kesepakatan, petugas BP Batam bahkan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengukuran menggunakan drone. Namun, sejak pengukuran itu, tidak ada informasi lanjutan yang diterima perusahaan.

“Kemudian, tidak ada informasi semenjak pengukuran itu,” ujarnya.

Pada tahun 2026, PT Banyu Si Tiotio kembali mengecek lokasi pengganti yang dijanjikan. Mereka mendapati lahan tersebut telah mulai dibangun.

“Rupanya sudah ada yang bangun. Ada yang bangun tapi fondasinya saja,” jelas Ramlin.

Lima Surat Audiensi Tak Direspon Langsung

Temuan itu mendorong perusahaan mengirimkan sedikitnya lima surat permohonan audiensi kepada BP Batam. Tujuannya untuk meminta penjelasan mengenai status lahan tersebut.

“Kami mengajukan surat permohonan audiensi ke BP Batam karena kami ingin mengetahui, mempertanyakan ini lokasi sebenarnya punya siapa, ini lokasi dengan siapa,” kata Ramlin.

Namun, permintaan audiensi itu tidak dipenuhi. BP Batam hanya memberikan jawaban melalui surat yang menyebutkan bahwa alokasi lahan di tempat tersebut sudah dialokasikan kepada pihak ketiga sejak tahun 1999.

Pertanyaan Kritis: Mengapa Baru Diungkap Sekarang?

Penjelasan itu justru memunculkan pertanyaan baru. Ramlin mempertanyakan mengapa BP Batam tidak memberitahukan status lahan tersebut saat pertama kali dijanjikan pada 2020.

“Kami mengajukan pada tahun 2020, mengapa BP Batam tidak memberitahukan pada kami tahun 2020 bahwa lahan tersebut sudah dialokasikan ke pihak ketiga sejak tahun 1999?” kata Ramlin.

Hingga berita ini diturunkan, Ramlin bersama tim masih menunggu kesempatan bertemu langsung dengan pejabat berwenang di BP Batam yang disebut sedang menghadiri rapat. Ia menegaskan akan terus memperjuangkan kepastian hukum bagi kliennya.

Bagikan
Sumber: batamnow.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks