Pencarian

BP Batam dan KI Kepri Sepakati Penguatan PPID dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik di Tanjungpinang

Sabtu, 31 Oktober 2026 • 16:31:31 WIB
BP Batam dan KI Kepri Sepakati Penguatan PPID dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik di Tanjungpinang
Rombongan BP Batam dan KI Kepri berfoto bersama usai pertemuan penguatan PPID di Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG — Rombongan BP Batam yang dipimpin Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum selaku Atasan PPID BP Batam, Ariastuty Sirait, diterima langsung Ketua KI Kepri Arison bersama Wakil Ketua M. Djuhari dan Komisioner/Koordinator Penyelesaian Sengketa Informasi Saut Maruli Samosir. Ariastuty datang didampingi Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga selaku Ketua PPID BP Batam, Sthefani Barlian.

Dalam pertemuan itu, BP Batam memaparkan sejumlah upaya peningkatan pelayanan informasi publik. Salah satunya pengembangan Land Management System (LMS) yang diharapkan memudahkan masyarakat mengakses informasi terkait lahan.

Apa Saja yang Disepakati dalam Pertemuan di Tanjungpinang

Diskusi kedua pihak menyoroti tiga area perbaikan yang belum tuntas. Pertama, penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan informasi.

Kedua, pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) agar setiap permohonan informasi punya rujukan yang jelas. Ketiga, penguatan komunikasi dengan pemohon informasi supaya setiap permintaan tertangani dengan prosedur yang sama.

KI Kepri menekankan komitmen pimpinan sebagai kunci keterbukaan informasi publik. Lembaga itu juga mendorong pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagai bagian dari penguatan PPID BP Batam.

Masukan KI Kepri Jadi Bahan Evaluasi Regulasi BP Batam

Ariastuty berharap KI Kepri memberikan masukan dan arahan untuk menyempurnakan regulasi dan prosedur pelayanan, khususnya dalam menangani permohonan informasi. Menurutnya, arahan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi BP Batam.

"Kami berterima kasih atas masukan dan arahan dari KI Kepri. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk menyempurnakan regulasi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di BP Batam yang transparan dan akuntabel," ujar Ariastuty.

Dari sisi KI Kepri, Arison menilai langkah PPID BP Batam sudah berjalan ke arah yang benar. Ia berharap koordinasi kedua pihak terus diperkuat.

"Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh PPID BP Batam dalam memberikan pelayanan informasi publik selama ini. Harapannya, ke depan KI Kepri dan BP Batam dapat terus bersinergi untuk membawa kemajuan dalam pelayanan informasi publik," ujarnya.

Dukungan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra

Pertemuan di Tanjungpinang itu sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. Keduanya mendorong tata kelola kelembagaan yang transparan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kasubdit Komunikasi Publik Andi R Rangkuti, Kasi Pengelolaan dan Diseminasi Informasi Publik Meydi Gilang Pratama, serta Tenaga Ahli Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum David Panjaitan.

Bagi warga Batam yang mengajukan permohonan informasi, hasil pertemuan ini menentukan kecepatan respons PPID ke depan. Pemutakhiran DIP dan DIK menjadi penanda informasi mana yang terbuka untuk publik dan mana yang masuk kategori dikecualikan.

Follow batamdaily.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: durasi.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks