Gaikindo Usul Insentif Mobil Hybrid, PHEV, dan REEV: 5 Alasan di Baliknya

Penulis: Maruli Sinaga  •  Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:08:31 WIB
Ketua Pengembangan Pasar Gaikindo, Jongkie Sugiarto, menyampaikan usulan insentif kendaraan elektrifikasi sebagian dalam konferensi pers GIIAS Makassar 2026.

KEPULAUAN RIAU — Gaikindo mengusulkan mobil hybrid, plug-in hybrid, dan REEV tetap mendapat insentif meski besarannya tak harus setara mobil listrik murni. Usulan ini muncul di tengah pembahasan pemerintah soal variabel penentu insentif, dengan alasan utama penghematan bahan bakar fosil. Pemerintah sendiri belum memutuskan angka pastinya.

Ketua Pengembangan Pasar Gaikindo, Jongkie Sugiarto, menyampaikan usulan tersebut dalam konferensi pers GIIAS Makassar 2026 yang dijadwalkan berlangsung 28 Oktober-1 November 2026. Menurut Jongkie, kendaraan elektrifikasi sebagian seperti hybrid, plug-in hybrid, dan REEV punya kontribusi nyata dalam menekan konsumsi bahan bakar fosil.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian masih menilai sejumlah variabel untuk menentukan besaran insentif. Sampai sekarang belum ada keputusan resmi soal nominal maupun skema yang akan dipakai.

Posisi Gaikindo: Insentif Tak Harus Sama dengan Mobil Listrik

Jongkie menegaskan, pihaknya tidak menuntut perlakuan identik dengan kendaraan listrik murni. Yang diminta adalah pengakuan bahwa hybrid dan turunannya juga layak mendapat dukungan fiskal.

"Sudah sepantasnya bahwa kendaraan tersebut diberikan juga insentif walaupun tidak harus sama seperti listrik," ujar Jongkie dalam keterangannya.

Pernyataan itu sekaligus merespons anggapan bahwa industri hanya meminta keringanan tanpa dasar. Gaikindo menyebut usulan ini bagian dari dialog yang sedang berjalan dengan pemerintah, bukan tuntutan sepihak.

Lima Alasan yang Diajukan Industri

Ada lima kriteria yang diajukan pelaku industri otomotif sebagai dasar pemberian insentif bagi mobil hybrid, plug-in hybrid, dan REEV. Kelimanya merangkum argumen soal efisiensi energi, kesiapan infrastruktur, sampai dampak ekonomi.

  • Penghematan bahan bakar fosil. Hybrid dan PHEV terbukti menurunkan konsumsi BBM dibanding mesin konvensional, terutama di lalu lintas perkotaan yang padat.
  • Jembatan menuju elektrifikasi penuh. Kendaraan ini memberi konsumen pilihan bertahap tanpa harus langsung bergantung pada pengisian daya di rumah.
  • Tidak membebani infrastruktur charging. Hybrid tidak wajib mengandalkan SPKLU, sehingga adopsinya bisa jalan lebih cepat di daerah dengan jaringan pengisian terbatas.
  • Mendorong investasi dan produksi lokal. Insentif dinilai bisa menarik pabrikan memperluas lini produksi hybrid di dalam negeri.
  • Menjaga daya beli konsumen. Harga kendaraan elektrifikasi sebagian masih lebih terjangkau dibanding EV murni, sehingga insentif memperlebar akses pasar.

Pemerintah Masih Hitung Variabel Penentu

Belum ada angka yang dipublikasikan soal berapa besar insentif yang dipertimbangkan. Pemerintah menyebut masih menimbang beberapa faktor, termasuk dampak terhadap penerimaan negara dan target penurunan emisi.

Ketidakpastian ini membuat pelaku industri menahan ekspansi. Sejumlah pabrikan disebut menunggu kejelasan skema sebelum menambah volume produksi hybrid di fasilitas lokal.

Yang Perlu Diperhatikan

Usulan Gaikindo belum menyertakan hitungan fiskal yang transparan. Tanpa angka dampak terhadap penerimaan negara, sulit menilai apakah insentif ini benar-benar efisien dibanding mendorong EV murni.

Selain itu, definisi REEV dalam skema insentif masih abu-abu. Kendaraan jenis ini membawa mesin pembakaran sebagai generator, sehingga klasifikasinya bisa berbeda antarnegara dan berpotensi memicu celah aturan.

Pembahasan diperkirakan berlanjut menjelang GIIAS Makassar 2026. Sampai saat itu, konsumen yang berencana membeli hybrid sebaiknya menunggu kepastian skema agar tidak salah hitung biaya kepemilikan.

Reporter: Maruli Sinaga
Sumber: otomotif.sindonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top