KARIMUN — Pemerintah Kabupaten Karimun tidak tinggal diam menghadapi ancaman kekurangan dokter spesialis di tengah keterbatasan anggaran daerah. Bupati Ing Iskandarsyah memimpin sendiri kunjungan ke Direktorat Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kemenkes RI pada Senin (27/1/2026), membawa usulan pemberian Tunjangan Khusus (Tunsus) bagi para dokter spesialis yang mengabdi di Bumi Berazam.
Kedatangan orang nomor satu di Karimun itu disambut langsung oleh Kepala Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan (BB Binomika) Kemenkes RI, dr Indriya Purnamasari. Dalam pertemuan tersebut, Indri menyambut baik inisiatif Pemkab Karimun yang dinilai serius dalam mempertahankan tenaga medis ahlinya.
"Dalam hal ini, kami menyambut baik usulan Bupati Karimun agar RSUD Muhammad Sani menjadi rumah sakit penerima tunjangan khusus dari Kemenkes RI," ujar Indri Rooslamiati.
Verifikasi Data Jadi Syarat Utama Pencairan Tunjangan
Kemenkes RI tidak langsung menyetujui begitu saja. Sebagai tindak lanjut, tim verifikasi akan segera diterjunkan ke Karimun untuk meneliti kelengkapan data dukung dari rumah sakit pengusul. Proses ini mencakup pemeriksaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Surat Izin Praktik (SIP), data rekening bank, hingga Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) para dokter.
Bupati Ing Iskandarsyah menjelaskan, keberpihakan pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 menjadi dasar hukum yang memperkuat usulan daerah. Saat ini, terdapat sekitar 30 orang dokter spesialis yang mengabdikan diri melayani masyarakat di Karimun.
Fiskal Daerah Menyempit, Retensi Dokter Terancam
Persoalan retensi tenaga medis menjadi kekhawatiran utama Pemkab Karimun. Penurunan kemampuan fiskal daerah dinilai menjadi hambatan serius dalam upaya mempertahankan dokter spesialis yang sudah ada sekaligus menarik minat tenaga baru untuk bergabung.
"Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah saat ini, kami sangat berharap usulan tunjangan khusus ini dapat segera disetujui. Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Daerah untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik," tegas Ing Iskandarsyah.
Ia menambahkan, pengabdian para dokter spesialis di daerah kepulauan dan perbatasan negara harus diprioritaskan dan diberikan penghargaan yang layak. Tanpa insentif yang memadai, risiko kekosongan tenaga medis spesialis di RSUD Muhammad Sani bisa mengancam kualitas layanan publik.
Karimun Masuk Daftar Daerah Calon Penerima Tunsus
Berdasarkan hasil penilaian kelayakan oleh Kemenkes RI, Kabupaten Karimun kini telah masuk dalam daftar daerah yang diperhitungkan sebagai penerima Tunjangan Khusus. Pemkab Karimun optimistis, dengan percepatan proses administrasi dan penyesuaian regulasi di tingkat daerah, tunjangan tersebut dapat segera terealisasi.
Jika disetujui, kebijakan ini akan memperkuat fondasi pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan yang selama ini bergantung pada tenaga medis dengan segala keterbatasannya. Bagi warga Karimun, kehadiran dokter spesialis yang betah dan nyaman bertugas menjadi jaminan mutu layanan rumah sakit rujukan di daerah kepulauan ini.