Pencarian

Bareskrim Tangkap 6 Tersangka Promosi Judol, Akun Medsos Besar Jadi Sasaran Spam

Kamis, 03 September 2026 • 16:41:31 WIB
Bareskrim Tangkap 6 Tersangka Promosi Judol, Akun Medsos Besar Jadi Sasaran Spam
Petugas menunjukkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus promosi judi daring di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026).

KEPULAUAN RIAU — Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang menemukan pola promosi tidak lazim: komentar-komentar berisi tautan situs judi yang sengaja disebar di akun-akun medsos dengan jumlah pengikut dan tingkat interaksi tinggi. Dari situ, penyidik menarik benang merah ke jaringan yang mengendalikan sejumlah platform perjudian daring.

Mengapa Spam Komentar di Akun Populer Menjadi Modus Andalan

Akun dengan engagement tinggi dipilih bukan tanpa alasan. Jangkauan unggahan di akun semacam itu bisa meledak dalam hitungan jam, dan komentar spam yang bertahan lebih lama berpotensi dilihat ribuan pengguna lain sebelum dihapus pemilik akun.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adex Yudiswan menjelaskan, timnya menemukan komentar yang mengarahkan pengguna ke sejumlah situs. "Kemudian melakukan penyelidikan dan patroli siber, kemudian menemukan spam komentar bermuatan perjudian daring dengan website Garang26, Sor54, Rawit14 yang direct pada website Pusat JP68," ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026).

Dua Gelombang Promosi, Satu Jaringan yang Sama

Usai pengungkapan pertama, jaringan itu tidak berhenti. Penyidik mendeteksi aktivitas serupa pada pertengahan Juli 2026, kali ini dengan nama situs yang berbeda.

"Ditemukan bahwa kedua website tersebut menawarkan jenis permainan yang beragam, meliputi slot, kasino, judi bola, dan lain-lain. Disampaikan kepada rekan-rekan media bahwa website perjudian online ini beroperasi skala nasional maupun internasional," kata Adex.

Pergantian nama situs dari Garang26, Sor54, dan Rawit14 menjadi Paris52, Hantam01, serta Manis36 menunjukkan upaya kamuflase agar lolos dari pemblokiran. Seluruh tautan baru itu tetap mengarah ke satu pintu masuk bernama Jari Bos.

Pusat Kendali di Luar Negeri, Polri Kebut Penelusunan Aliran Dana

Berdasarkan pendalaman penyidik, pusat kendali dan operasional seluruh situs judol tersebut berada di luar negeri. Hal ini menegaskan bahwa peran enam tersangka yang ditangkap lebih banyak bergerak di sisi hulu: memasarkan dan mengarahkan calon pemain, sementara server serta pengelola dana berada di yurisdiksi lain.

Dari enam tersangka yang diamankan, penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing dalam rantai promosi, termasuk kemungkinan adanya aktor lain yang merekrut mereka. Polri juga menelusuri aliran dana komisi yang diduga diterima para tersangka dari operator situs di luar negeri.

Untuk pengembangan kasus, Bareskrim tidak menutup kemungkinan menjerat para tersangka dengan pasal berlapis. Ancaman hukum yang membayangi mencakup tindak pidana perjudian dan Undang-Undang Informasi serta Transaksi Elektronik (ITE), yang bisa menjerat pelaku promosi konten judi daring.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan judol tidak cukup hanya dengan memblokir situs. Selama permintaan masih ada dan jalur promosi di media sosial masih terbuka lebar, operator akan terus mencari celah baru — termasuk dengan menyusup ke ruang komentar akun-akun publik yang paling banyak dibaca.

Follow batamdaily.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: inews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks