Pencarian

Defisit Migas Tembus US$ 21,29 Miliar, Produksi Domestik Jadi Kunci

Kamis, 29 Oktober 2026 • 11:38:31 WIB
Defisit Migas Tembus US$ 21,29 Miliar, Produksi Domestik Jadi Kunci
Defisit perdagangan migas Indonesia mencapai US$ 21,29 miliar pada Januari–Agustus 2026.

KEPULAUAN RIAU — Defisit perdagangan migas Indonesia mencapai US$ 21,29 miliar pada Januari–Agustus 2026, sekitar 75 persen lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu. Kenaikan impor minyak untuk menutup kekurangan pasokan domestik membuat defisit tahun ini telah melampaui total defisit sepanjang 2025. Tanpa peningkatan produksi, tekanan terhadap rupiah dan transaksi berjalan akan semakin besar.

ReforMiner Institute menilai kinerja hulu migas nasional masih memegang peran strategis dalam menahan pelemahan neraca perdagangan. Data BPS menunjukkan defisit kumulatif migas selama 2021–2025 sudah mencapai US$ 97,96 miliar, atau hampir US$ 20 miliar per tahun. Angka itu menempatkan impor minyak sebagai salah satu penyumbang tekanan terbesar terhadap valuta asing.

Penyebab utamanya adalah kekurangan pasokan domestik sekitar 1,0–1,2 juta barel minyak per hari (BOPD) yang harus ditutup lewat impor. Kebutuhan valuta asing untuk pembelian minyak inilah yang berpotensi melemahkan rupiah, mendorong inflasi, dan memicu kenaikan suku bunga.

Simulasi Dampak ke Pertumbuhan Ekonomi

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, memaparkan simulasi lembaganya pada 2026. Kenaikan Current Account Deficit (CAD) sebesar 10 persen berpotensi menurunkan pertumbuhan ekonomi 0,1–0,2 persen. Pelemahan rupiah 10 persen disebut dapat memangkas pertumbuhan ekonomi hingga 0,2–0,4 persen.

Proyeksi Dewan Energi Nasional (DEN) 2026 memperkirakan kebutuhan pasokan minyak domestik mencapai 1,94–2,04 juta BOPD pada 2030. Tanpa tambahan produksi, selisihnya harus tetap ditutup impor. Studi ReforMiner 2026 bahkan menghitung setiap penurunan produksi 100 ribu BOPD akan menambah impor sekitar US$ 2,6 miliar per tahun.

Modal dari Investasi dan Temuan Eksplorasi

SKK Migas mencatat investasi hulu migas naik 41,6 persen dalam lima tahun, dari US$ 10,89 miliar pada 2021 menjadi US$ 15,42 miliar pada 2025. Lifting minyak 2025 mencapai 605,3 ribu BOPD, atau 100,05 persen dari target APBN.

Hasil eksplorasi 2020–2026 juga memberi harapan. Dari 197 sumur yang dievaluasi, tercatat 122 temuan dengan rasio keberhasilan 61 persen, di atas rata-rata global 45–50 persen. Cadangan 2P migas naik dari 13.274 MMBOE pada 2024 menjadi 14.053 MMBOE pada 2025.

"Dalam beberapa tahun terakhir, eksplorasi di Indonesia juga menghasilkan sejumlah temuan migas berskala besar (big fish)," kata Komaidi di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Rangkaian temuan besar itu dimulai dari Timpan-1 di Andaman II pada 2022 dengan potensi sekitar 2 TCF gas. Setahun berselang, Geng North-1 di Kalimantan Timur ditemukan dengan potensi sekitar 5 TCF gas dan 400 juta barel kondensat, disusul Layaran-1 di South Andaman dengan sekitar 6 TCF gas in-place. Keduanya masuk kategori temuan laut dalam terbesar dunia pada 2023.

Tren berlanjut lewat Tangkulo-1 di South Andaman pada 2024 dengan potensi sekitar 2 TCF gas. Terbaru, Geliga-1 di Kalimantan Timur yang ditemukan pada 2026 diperkirakan menyimpan sekitar 5 TCF gas dan 300 juta barel kondensat.

Iklim Investasi Membaik, Tantangan Masih Menghadang

Penilaian IHS Markit (S&P Global) pada kuartal II 2026 menunjukkan perbaikan di empat aspek: activity & success (6,03), fiscal system (5,11), oil & gas risk (5,54), dan legal & contractual (5,51). Skor daya tarik investasi hulu migas Indonesia mencapai 5,40, naik dibanding 2021 yang masih di bawah 5,00.

Meski begitu, industri masih bergantung pada mature field dengan laju penurunan alamiah sekitar 22,3 persen per tahun untuk minyak dan 12 persen untuk gas. Lapangan tua ini butuh perlakuan khusus, terutama dari sisi fiskal dan perpajakan.

Hambatan lain datang dari kompleksitas perizinan: sekitar 140 izin di 17 kementerian/lembaga tanpa batas waktu yang mengikat. Ada pula risiko pergeseran perkara perdata menjadi pidana karena urusan administrasi dan keuangan Kontrak Kerja Sama (KKS) belum dipisahkan dari keuangan negara.

Langkah yang Diusulkan

Komaidi menyebut ada tiga kebijakan yang bisa ditempuh untuk menjaga kinerja hulu migas. Pertama, fleksibilitas fiskal dan perlakuan perpajakan khusus bagi mature field, plus paket insentif seragam untuk proyek frontier dan marjinal.

Kedua, penyederhanaan perizinan melalui batas waktu yang mengikat dan prinsip single door bureaucracy. Ketiga, pemisahan urusan administrasi dan keuangan KKS dari keuangan negara, sekaligus penegasan prinsip Business Judgment Rule. Ketiganya perlu diperkuat lewat percepatan

Follow batamdaily.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: liputan6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks