ANAMBAS — Perlindungan anak di Kepulauan Anambas tidak lagi hanya menjadi urusan pemerintah daerah. Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tahun ini menjadi ajang pembuktian bahwa kolaborasi lintas sektor adalah solusi nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Upacara yang digelar Kamis (23/7/2026) dihadiri oleh perwakilan dari dunia usaha, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, hingga perbankan. Kehadiran mereka menegaskan bahwa tanggung jawab melindungi anak tidak bisa dipikul sendiri oleh pemerintah.
Lima Prinsip dan Delapan Nilai Dasar HAN 2026
Pemerintah pusat menetapkan lima prinsip yang menjadi pedoman pelaksanaan setiap kegiatan HAN tahun ini. Prinsip tersebut meliputi ramah anak, desentralisasi, apresiatif, partisipatif dan kooperatif, serta berdampak.
Melalui pendekatan desentralisasi, setiap daerah diberi ruang berinovasi sesuai kebutuhan lokal tanpa mengorbankan manfaat nyata bagi tumbuh kembang anak. Selain itu, delapan nilai dasar diusung dalam HAN 2026, yakni berakhlak mulia, bahagia, peduli, berani, cerdas, solidaritas, aman, dan bertanggung jawab.
Nilai-nilai tersebut tidak hanya dikenalkan dalam seremoni, tetapi menjadi acuan bagi keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat dalam mendampingi anak sehari-hari.
Gerakan BERLIAN: Kolaborasi Bukan Sekadar Ajakan
Bupati Aneng mengajak seluruh elemen masyarakat bergabung dalam gerakan BERLIAN atau Bersama Lindungi Anak. Ajakan ini bukan sekadar retorika, melainkan langkah konkret untuk memastikan setiap anak memperoleh haknya untuk tumbuh aman, sehat, dan bahagia.
"Perlindungan anak tidak bisa dilakukan sendiri. Kita harus bergerak bersama, dari pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat, media, lembaga pendidikan, hingga keluarga, agar setiap anak benar-benar terlindungi," ujar Aneng dalam sambutannya.
Ruang Digital dan Laporan Kekerasan Jadi Perhatian Khusus
Pemerintah daerah menyadari bahwa ancaman terhadap anak tidak hanya datang dari lingkungan fisik, tetapi juga ruang digital. Oleh karena itu, pendekatan kolaboratif diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, baik di rumah, sekolah, ruang publik, maupun dunia maya.
Anak-anak yang mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan didorong untuk segera melapor kepada orang dewasa yang dipercaya atau memanfaatkan layanan SAPA 129. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap kasus dapat ditangani lebih cepat sehingga hak anak tetap terlindungi.
Menuju Indonesia Emas 2045 dari Anambas
Melalui peringatan Hari Anak Nasional ke-42, Pemkab Kepulauan Anambas berharap semangat kolaborasi tidak berhenti pada pelaksanaan upacara. Dukungan lintas sektor yang telah terbangun diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang semakin ramah anak.
Dengan perlindungan yang kuat sejak sekarang, anak-anak Anambas memiliki kesempatan lebih besar tumbuh menjadi generasi sehat, cerdas, berkarakter, dan siap berkontribusi menuju Indonesia Emas 2045.