TANJUNGPINANG — Ismeth Abdullah menjelaskan tugas pokok dan fungsi anggota DPD RI kepada warga yang hadir. Senator asal Kepulauan Riau itu meminta warga Kelurahan Tanjungpinang Barat memanfaatkan masa reses untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang ada.
Dalam pertemuan tersebut, Ismeth menyampaikan bahwa seluruh anggota DPD RI tengah menyusun dan memperjuangkan Undang-Undang Daerah Kepulauan. Dia berharap regulasi itu terealisasi agar sejumlah provinsi kepulauan dapat lebih sejahtera membangun daerahnya.
Jembatan Kayu di Laut Dikeluhkan Nelayan Muda
Oki Suhairi, perwakilan pemuda, mempertanyakan perbaikan jembatan di laut wilayah Kelurahan Tanjungpinang Barat. Menurut dia, jembatan berbahan kayu itu selalu digunakan masyarakat dan kondisinya sudah tidak layak.
"Kami pemuda yang berprofesi nelayan selalu beraktifitas di laut, ada jembatan terbuat dari kayu yang selalu digunakan masyarakat yang sudah tidak layak, berharap pemerintah dapat memperbaikinya," ungkap Oki Suhairi.
Pohon Besar hingga BPJS Kesehatan Masuk Daftar Keluhan
Citra, perwakilan ibu-ibu, menyoroti keberadaan pohon-pohon besar di sepanjang jalan yang dinilai berbahaya. Dia meminta pohon itu dipangkas atau dipotong untuk menghindari kecelakaan akibat pohon tumbang.
Warga bernama Arnol menyampaikan keluhan mengenai BPJS Kesehatan yang masih menyulitkan masyarakat. Sementara Setia mengusulkan agar pajak untuk negara tidak dibebankan ke masyarakat, melainkan fokus pada pendapatan dari hasil bumi dan laut Indonesia.
Ketua RW 012 Soroti Sistem Desil dan Drainase
Ketua RW 012 Muhammad Ali Siregar mempersoalkan sistem desil yang berlaku saat ini. Menurut dia, penilaian berdasarkan tingkatan tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Ali Siregar juga mengeluhkan drainase yang tidak sesuai lagi sehingga terus terjadi genangan air. Dia berharap ada perbaikan drainase agar wilayah tersebut tidak lagi dilanda genangan atau banjir.
Ismeth Minta Aspirasi Disampaikan Tertulis
Menanggapi seluruh keluhan, Ismeth Abdullah menegaskan akan menindaklanjutinya. Dia meminta perwakilan warga menyampaikan aspirasi atau usulan secara tertulis agar menjadi dasar penindaklanjutan kepada pihak terkait.
"Silahkan perwakilan warga sampaikan aspirasi atau usulannya secara tertulis, agar menjadi dasar kita untuk menindak lanjuti kepada pihak terkait," ujar Ismeth.
Dia menambahkan, keberadaan DPD RI bertujuan mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya sesuai amanat undang-undang dan semangat reformasi. Aspirasi yang menyangkut kebijakan pusat akan dikomunikasikan dengan pemerintah pusat dan dirapatkan di Komite I DPD RI.
"Kita akan tindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat, kalau menyangkut kebijakan pusat, kita akan komunikasi dengan pemerintah pusat, dan akan dirapatkan di Komite I DPD RI. Kalau menyangkut kebijakan daerah, kita akan langsung berkoordinasi kepada gubernur atau wali kota," kata Ismeth.
Dalam kegiatan reses itu, Ismeth Abdullah didampingi Kepala Kantor DPD RI Perwakilan Kepri Budi Fitra Helmi beserta staf.